Karawang, AlexaNews.id – Anggota Polsek Pedes bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku pencurian motor yang nyaris dihakimi massa di Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 15.32 WIB di dua lokasi berbeda.
Mengetahui adanya laporan dari warga, jajaran Polsek Pedes yang dipimpin Aipda Wasna S.H. bersama Bripka Johan Sopala, Bripka Hoerudin, Bripka H. Obi Sobaryoman, Bripka Ajat Sudrajat, dan R.S. Budi dari Humas Polsek Pedes langsung menuju lokasi kejadian.
“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku curanmor setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku pertama berhasil kami selamatkan dari amukan massa, lalu kami bawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan sebelum diamankan ke Mako Polsek Pedes,” ujar Aipda Wasna S.H.
Beberapa jam kemudian, warga kembali menangkap pelaku kedua yang diduga merupakan rekan pelaku pertama. Beruntung, petugas kembali sigap dan berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa sebelum situasi semakin tidak terkendali.
Sementara itu, R.S. Budi A.Md., selaku Staf Humas Polsek Pedes, mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi tindak kejahatan.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Segera laporkan kejadian ke pihak berwajib agar pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan berita hoaks dan selalu mengecek kebenarannya sebelum membagikan informasi,” tegasnya.
Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Pedes untuk mengungkap jaringan dan modus operandi kedua pelaku. Polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. (Ahmad Saleh)