AlexaNews

Bawa Sajam Hendak Tawuran, Enam Pelajar di Jaksel Digiring ke Kantor Polisi

KARAWANG, AlexaNews.ID — Enam pelajar telah diamankan oleh pihak kepolisian saat hendak melakukan tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 4 Agustus 2023.

Komisaris Polisi Multazam Lisendra, selaku Kapolsek Jagakarsa, menyatakan bahwa penangkapan terhadap para pelajar tersebut terjadi pada Kamis (3/8/2023) pukul 16.20 WIB. Selain berhasil mencegah tawuran, polisi juga menyita senjata tajam berjenis celurit dari tangan mereka.

“Di area pemakaman Kampung Kandang, para pelajar berencana melakukan tawuran, namun mereka berhasil diamankan oleh anggota Babinkamtibmas yang sedang melakukan patroli di wilayah tersebut,” ungkap Multazam Lisendra pada Jumat (4/8/2023).

“Saat penangkapan, salah satu dari mereka tertangkap membawa sebilah celurit yang diduga hendak digunakan dalam tawuran,” tulisnya.

Multazam menginformasikan bahwa keenam pelajar yang ditahan saat ini telah digiring ke Mapolsek Jagakarsa untuk menjalani proses lebih lanjut. Lima di antaranya akan mendapatkan pembinaan agar tidak terlibat dalam tawuran di masa mendatang.

“Kami akan memberikan pembinaan kepada kelima pelajar tersebut di tempat latihan di Polsek agar mereka lebih terarah dalam pencapaian prestasi,” ucapnya.

Namun, pelajar yang terbukti membawa senjata tajam saat diamankan akan menghadapi proses hukum. “Pelajar tersebut akan melawan pada proses hukum yang berlaku,” tegas Multazam.

Kepolisian berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelajar lainnya dan mencegah terjadinya aksi tawuran di wilayah Jakarta Selatan. Pembinaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga pikiran masyarakat diharapkan dapat membentuk generasi muda yang lebih bertanggung jawab dan damai. (PMJ)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!