Ciamis, AlexaNews.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 230 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Kegiatan ini digelar di Gedung KH Irfan Hielmy, Senin (26/05/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengucapkan selamat kepada para ASN baru yang berhasil lolos dari proses seleksi yang ketat. Ia menyebut bahwa mereka yang dilantik adalah orang-orang pilihan dari ribuan pelamar.
“Yang hadir hari ini adalah hasil dari seleksi yang sangat kompetitif. Kalian adalah yang terbaik. Jadikan ini sebagai motivasi untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara,” tegas Bupati Herdiat.
Ia juga menekankan bahwa ASN merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, para ASN baru diminta menjaga integritas, loyalitas, serta bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Loyalitas dan integritas adalah fondasi utama. ASN harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai ini agar dapat menjalankan tugas secara optimal,” ujarnya.
Bupati Herdiat juga mengingatkan bahwa ASN bukan hanya pegawai, tetapi juga representasi pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama.
“Masyarakat adalah fokus utama dari seluruh pekerjaan kita. Layani mereka dengan sepenuh hati, karena keberadaan ASN adalah untuk melayani,” imbuhnya.
Pelantikan ASN ini juga disebut sebagai bentuk komitmen kuat Pemkab Ciamis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong kemajuan daerah. Bupati berharap seluruh ASN baru dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menutup arahannya, Bupati Herdiat menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai kunci keberhasilan ASN dalam menjalankan tugas. Ia mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, sedikitnya 10 ASN di Ciamis diberhentikan karena pelanggaran kedisiplinan.
“Jabatan bukan sekadar status. Ini adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Jangan nodai kepercayaan yang sudah diberikan,” pungkasnya. [KIM]