AlexaNews

Buser Narkoba di Karawang Tangkap Peracik Tembakau Gorila Berkedok Pedagang Nasi Gerobak

KARAWANG, AlexaNews.ID – Disangkanya tak akan terciduk. Modus jualan nasi pakai gerobak, seorang pria di Karawang jalankan bisnis haram meracik tembakau sintesis (tembakau gorila).

Adalah pria berinisial HB. Dia ditangkap petugas Satnarkoba Polres Karawang di tempat produksi tembakau gorilanya, di kawasan Telukjambe Timur, Karawang, beberapa hari lalu.

“Jadi, tersangka ini ditangkap seusai meracik tembakau gorila, di tempat produksinya di kawasan Telukjambe Timur,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin, saat gelar jumpa pers di Mapolres Karawang, Rabu 13 September 2023.

Dijelaskan Kasat Narkoba, pelaku ditangkap dengan barang bukti 313,17 gram tembakau gorila siap edar.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya salah satu pemakai di daerah Lamaran, Karawang. Petugas kami lalu melakukan pendalaman, hingga diketahui identitas peraciknya,” ucap Kasat Narkoba.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau pelaku sudah beroperasi selama 3 bulan. Wilayah edarnya di Karawang.

“Tersangka terancam penjara maksimal 29 tahun dan denda Rp3 miliar,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang. (Siska Purnama Dewi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!