CIREBON, AlexaNews.ID – Cirebon Power memastikan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait percepatan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 1. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen nasional dalam mendukung transisi energi dan mengurangi ketergantungan pada batu bara.
Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) guna memastikan proses ini berjalan lancar.
“Prosesnya masih terus berjalan, dan kami aktif berkomunikasi dengan Kementerian ESDM serta PLN untuk memastikan kelancaran transisi ini,” ujar Joseph kepada wartawan, Selasa (18/03/2025).
PLTU Cirebon Unit 1, yang berkapasitas 660 MW dan berlokasi di Desa Kanci Kulon, Kabupaten Cirebon, awalnya dijadwalkan pensiun pada 2042. Namun, dengan adanya skema percepatan, target pensiun dimajukan menjadi 2035—tujuh tahun lebih cepat dari rencana awal.
Kebijakan ini selaras dengan strategi pemerintah dalam menekan emisi gas rumah kaca dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memensiunkan seluruh PLTU batu bara di Indonesia. Namun, realisasi program ini masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal pembiayaan.
“Kita siap mempensiunkan dini PLTU dengan dua syarat. Pertama, ada yang membiayai. Kedua, secara ekonomi tidak membebani negara, PLN, dan masyarakat,” ujar Bahlil.
Cirebon Power menyatakan sejak awal telah berinisiatif dalam transisi energi dan siap mengikuti tahapan selanjutnya sesuai arahan pemerintah. Selain itu, Kementerian ESDM mengapresiasi langkah Cirebon Power yang tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap energi bersih, tetapi juga mampu merancang skema pembiayaan yang mendukung penghentian operasional PLTU. (Abdul Rohman)