Jakarta, AlexaNews.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (19/5/2025), untuk berkonsultasi terkait rencana realokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang nilainya mencapai lebih dari Rp5 triliun.
Dalam keterangan persnya, Dedi menjelaskan bahwa langkah realokasi ini dilakukan untuk mengalihkan anggaran yang selama ini dinilai bersifat pemborosan menjadi program-program yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat.
“Ada Rp5 triliun lebih anggaran yang direalokasikan. Ini bertujuan mengubah belanja rutin pemerintah yang selama ini dinilai memboroskan, menjadi belanja yang lebih bermanfaat bagi rakyat,” ujar Dedi di hadapan awak media.
Beberapa bentuk realokasi anggaran yang disorot antara lain di sektor pendidikan. Belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebesar Rp700 miliar dialihkan untuk pembangunan ruang kelas baru.
Sementara itu, anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya dialokasikan sekitar Rp700 miliar, kini diubah menjadi belanja infrastruktur jalan dengan nilai yang meningkat signifikan menjadi Rp2,4 triliun.
Tak hanya itu, anggaran sosialisasi pemerintah senilai Rp9 miliar juga dialihkan untuk membiayai penerangan listrik warga.
“Kami mendapatkan arahan dari KPK bahwa semua kebijakan ini harus menghasilkan output, outcome, dan benefit yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Dedi.
Dedi menambahkan, sinergi dengan KPK dilakukan agar realokasi anggaran tidak menyalahi aturan dan tepat sasaran. Fokus utamanya adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM), layanan publik, serta kualitas kesehatan dan pendidikan warga Jawa Barat.
“Harapannya, realokasi ini bisa meningkatkan indeks ekonomi, indeks kesejahteraan, dan indeks pendidikan masyarakat Jawa Barat,” ujarnya optimistis.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, membenarkan agenda pertemuan dengan Gubernur Jabar tersebut. Pihak KPK menyambut baik inisiatif Dedi yang terbuka terhadap pengawasan.
“Beliau meminta agar langkah strategis ini dikawal oleh KPK agar sesuai aturan dan pelaksanaannya diawasi dengan baik,” ujar Bahtiar. [King]