KARAWANG, AlexaNews.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga areal pertanian guna mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat.
Natala Sumedha, anggota Komisi II DPRD Karawang, menyampaikan bahwa daerah tersebut masih dijuluki sebagai lumbung pangan, dan menjaga areal pertanian menjadi sebuah tantangan yang harus diatasi.
Sumedha menjelaskan bahwa sudah ada sejumlah regulasi, seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2021 tentang Ketahanan Pangan, Perda Nomor 13 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam mempertahankan sektor pertanian.
Menurut Sumedha, Pemkab Karawang harus terus berkomitmen untuk menjaga area pertanian, khususnya melawan alih fungsi lahan.
Program ketahanan pangan dianggap bukan hanya sebagai prioritas, tetapi juga sebagai target untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan di masyarakat.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang mencatat bahwa luas areal persawahan di wilayah tersebut mencapai 95-97 ribu hektare, dengan produksi padi sekitar 1,3 juta ton.
Produktivitas pertanian diukur mencapai 71.06 kwintal per hektare. Program ini diharapkan dapat mendukung kesejahteraan masyarakat setempat. (Ame)