Karawang, AlexaNews.ID — Anggota DPRD Karawang angkat bicara soal dugaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 6 Tahun 2021 tentang pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun dengan mengintruksikan puskesmas-puskesmas mengangkut limbah B3 pasca Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio menggunakan mobil ambulance.
Menanggapi hal itu, Asep Syarifudin atau yang biasa akrab disapa Asep Ibe, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, untuk memenuhi standarisasi dan meminimalsir risiko pengangkutan limbah B3 Pasca Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio harus dilakukan oleh yang lebih profesional.
“Betul yang lebih aman itu dilakukan pengangkutan ini oleh pihak ketiga sesuai dengan standarisasi untuk pengangkutan limbah medis, karena apa ini kan ada resiko sepanjang limbah medis bekas vaksin gitu dan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk vaksin di lokasi-lokasi atau kecamatan yang lain,” ujarnya.
“Makanya ditahap berikutnya proses pengangkutan limbah itu harus dirubah karena untuk meminimalisir resiko,” timpalnya.
Kemudian, Ia juga mengingatkan dan menyarankan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang agar lebih berhati-hati dalam proses pengangkutan limbah B3 ataupun limbah medis lainnya.
“Kalau kami dari komisi IV Dinkes harus lebih berhati-hati didalam rangka proses pengangkutan limbah medis ini, kalau memang sudah ada MoU dengan pihak ketiga bisa menggunakan pihak ketiga yang lebih profesional yang memang khusus menarik limbah medis atau melakukan pengangkutan limbah medis gitu,” tegasnya.
Tak hanya itu, Asep Ibe juga menyampaikan dalam proses pengangkutan limbah B3 atau limbah medis tersebut di pastikan tempat penyimpanannya aman karena dikhawatirkan akan berdampak ketika proses pengangkutannya tidak profesional dan berharap proses pengangkutan berikutnya dievaluasi secara menyeluruh.
“Kalau seandainya hari ini, misalkan sudah terangkut menyangkut cool box nya juga itu harus dipastikan, ditakutkan dan dikhawatirkan itu ada dampak dari proses pengangkutan yang tidak profesional,” jelasnya.
“Tapi kalau memang sudah di instruksikan oleh dinas kesehatan provinsi kami berharap dievaluasi secara menyeluruh ditahap berikutnya,” tandasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)