AlexaNews

DPRD Karawang Studi Banding ke Bandung, Pelajari Pengelolaan APBD dan Aset

Bandung, AlexaNews.ID – Dalam upaya memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah, DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bandung, Jumat (13/6/2025). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, dan disambut hangat oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama jajaran Inspektorat Kota Bandung serta perwakilan DPRD Kota Bandung.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis bagi DPRD Karawang untuk mendalami praktik tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan manajemen aset daerah yang telah diterapkan di Kota Bandung. Terlebih, Kota Bandung dinilai berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan tahunannya.

“Kami ingin menggali pengalaman Kota Bandung, khususnya dalam menyelesaikan temuan BPK dan penataan aset daerah. Hal ini sangat relevan menjelang pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD di Karawang,” ujar Endang Sodikin.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membagikan berbagai pengalaman nyata terkait dinamika pengelolaan keuangan di awal masa jabatannya. Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah keterlambatan pembayaran honorarium tenaga pendidik akibat peralihan regulasi ASN.

“Kami menyelesaikan masalah itu hanya dalam waktu satu minggu. Kuncinya adalah komunikasi intensif antara Pemkot, Inspektorat, dan BPK. Dengan sinergi dan komitmen bersama, masalah bisa diselesaikan secara cepat dan tepat,” terang Farhan.

Ia juga menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam membangun transparansi dan akuntabilitas keuangan. Menurutnya, hal tersebut menjadi faktor utama yang membawa Pemkot Bandung meraih opini WTP dari BPK secara konsisten.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Kota Bandung Dharmawan menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan aset. Ia menjelaskan bahwa seluruh data aset milik Pemkot Bandung kini sudah terintegrasi secara digital dan bisa diakses dengan lebih terbuka.

“Dulu ada istilah ‘Setan’ alias sewa tanah yang tidak tertib. Sekarang semua tersistem secara digital. Status kepemilikan hingga pemanfaatan aset sudah transparan,” ungkap Dharmawan.

Langkah ini, menurutnya, berhasil menekan potensi penyimpangan dan mempercepat proses inventarisasi serta pelaporan aset di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menekankan perlunya kolaborasi harmonis antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, sinergi ini merupakan kunci keberhasilan dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil audit BPK.

“Sinergi yang baik antara DPRD dan Pemkot membuat proses penyusunan LKPJ menjadi lebih berkualitas dan tidak sekadar formalitas,” katanya.

Kegiatan kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara DPRD Karawang dan DPRD Kota Bandung. Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), mekanisme tindak lanjut temuan BPK, hingga sistem pelaporan aset daerah yang akuntabel dan real-time.

Melalui kunjungan ini, DPRD Karawang berharap dapat mengadopsi berbagai praktik terbaik dari Pemkot Bandung demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan efisien di Kabupaten Karawang. [King]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!