AlexaNews

DPRD Karawang Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Perizinan Usaha

Karawang, AlexaNews.ID – Komisi I DPRD Karawang menyoroti keberadaan sejumlah perusahaan yang masih beroperasi tanpa dokumen perizinan lengkap. Hal ini diungkapkan dalam kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang pada Rabu (8/1).

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Juhri, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi program DPMPTSP tahun 2024 sekaligus membahas rencana kerja tahun 2025. Salah satu fokus utama adalah memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perizinan usaha.

“Kami ingin memastikan semua pelaku usaha di Karawang mematuhi aturan yang berlaku dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan kepastian hukum,” ujar Saepudin.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap pelaku usaha harus lebih ketat, terutama dalam kategori usaha dengan risiko menengah hingga tinggi.

Capaian DPMPTSP di 2024

Menanggapi evaluasi tersebut, Kepala DPMPTSP Karawang, Wawan Setiawan, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024 pihaknya telah menerbitkan 74.382 Nomor Induk Berusaha (NIB). Pencapaian ini, menurut Wawan, menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk mengembangkan usaha, baik skala mikro maupun besar.

“Penerbitan NIB dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang mempermudah proses perizinan. Untuk usaha berisiko rendah, NIB dapat langsung digunakan. Namun, untuk risiko menengah tinggi hingga tinggi, diperlukan validasi tambahan dari instansi terkait,” jelas Wawan.

Wawan menambahkan bahwa validasi meliputi dokumen seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan melalui Amdalnet, hingga dokumen teknis seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

Dalam rinciannya, 93.305 NIB diterbitkan untuk usaha berisiko rendah, 6.847 untuk risiko menengah rendah, 9.834 untuk risiko menengah tinggi, dan 2.173 untuk risiko tinggi.

Harapan untuk 2025

Komisi I DPRD Karawang berharap DPMPTSP dapat terus meningkatkan pelayanan perizinan yang lebih transparan dan efisien di tahun mendatang. Saepudin juga meminta agar pengawasan terhadap perusahaan tanpa izin diperketat.

“Dengan sinergi yang kuat antara DPRD dan DPMPTSP, kami berharap sektor usaha di Karawang dapat berkembang lebih baik sekaligus menaati peraturan yang berlaku,” tutup Saepudin.

Diharapkan, langkah ini tidak hanya menciptakan iklim usaha yang kondusif, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. (Ega)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!