Tubaba, AlexaNews.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Tubaba pada Selasa, 10 Juni 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I Ponco Nugroho, S.T., dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro, S.I.Kom. Hadir dalam agenda penting tersebut Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Nadirsyah, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Tubaba.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nadirsyah memaparkan secara garis besar substansi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024. Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp919.969.246.990,91, sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp897.699.890.533,62. Dengan demikian, terdapat surplus anggaran sebesar Rp22.269.356.457,29.
Adapun rincian pembiayaan daerah adalah sebagai berikut:
Penerimaan Pembiayaan: Rp15.616.217.175,91
Pengeluaran Pembiayaan: Rp12.466.058.328,00
Pembiayaan Neto: Rp3.150.158.847,91
Selain itu, neraca keuangan daerah per 31 Desember 2024 juga disampaikan dengan rincian:
Jumlah Aset: Rp1.966.975.133.170,80
Jumlah Kewajiban: Rp122.547.339.663,53
Jumlah Ekuitas Dana: Rp1.844.427.793.507,27
Sementara itu, pergerakan kas daerah terdiri dari:
Saldo Kas Awal: Rp15.329.384.968,91
Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan: -Rp130.746.390.037,00
Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan: -Rp12.166.058.328,00
Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran: -Rp11.691.084,00
Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2024: Rp25.420.992.014,20
Wakil Bupati Nadirsyah menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun DPRD Tubaba. Menurutnya, semua hasil tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami telah mengambil langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nadirsyah berharap DPRD Kabupaten Tubaba dapat melakukan evaluasi yang mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Evaluasi tersebut dinilai sangat penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Selain evaluasi, Pemerintah Kabupaten Tubaba juga mengharapkan adanya dukungan pembinaan dari DPRD, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran. Hal ini dianggap krusial agar ke depan, kinerja aparatur pemerintah daerah dapat terus meningkat dalam merealisasikan program-program pembangunan.
Di akhir sambutannya, Nadirsyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Tubaba atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Masukan dari DPRD menjadi pijakan penting bagi kami untuk memperbaiki diri dan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” pungkasnya. [Angga/DPRD Tubaba]