Bekasi, AlexaNews.ID — Situasi panas akibat dua kepengurusan berbeda di Masjid At-Tauhid Deltamas akhirnya difasilitasi lewat forum musyawarah terbuka yang berlangsung di Kantor DMI Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemda Sukamahi, Cikarang Pusat. Pertemuan ini menjadi langkah awal meredam potensi konflik di kalangan jamaah akibat tumpang tindih legitimasi kepengurusan masjid.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, bersama Unit Intelkam yang dipimpin Iptu Hari Santoso, hadir untuk memastikan suasana tetap aman. Sejumlah tokoh penting hadir dalam forum tersebut, seperti Ketua DMI Kabupaten Bekasi K.H. Imam Mulyana, Kaban Kesra Indra Satria Nugraha, serta Plt Camat Cikarang Pusat E. Yusuf Taufik. Tak ketinggalan, perwakilan dari dua kubu kepengurusan DKM serta unsur masyarakat juga turut terlibat aktif dalam diskusi.
Permasalahan bermula ketika DMI Kabupaten Bekasi mengeluarkan dua Surat Keputusan (SK) yang masing-masing menetapkan tokoh berbeda sebagai ketua DKM Masjid At-Tauhid. SK pertama, yang terbit pada 2024, menunjuk Reza Ramdhoni. Sedangkan SK kedua, keluar awal 2025, menyebut Eko Ratno Pramudiono sebagai ketua versi lainnya. Situasi ini memicu kebingungan dan ketegangan di kalangan jamaah.
Dalam sesi diskusi, K.H. Imam Mulyana menegaskan pentingnya mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Ia menyampaikan kesediaan DMI mencabut kedua SK sebelumnya jika jamaah sepakat untuk menggelar pemilihan ulang secara terbuka dan adil. Usulan itu langsung mendapat sambutan positif dari seluruh pihak yang hadir.
Hasilnya, forum menyepakati akan diadakannya pemilihan ulang ketua DKM oleh jamaah secara demokratis. Hasil pemilihan tersebut akan menjadi dasar bagi DMI untuk menerbitkan SK yang sah dan satu-satunya, demi mengakhiri dualisme yang ada. Komitmen damai kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani pada hari itu juga.
Kepolisian menutup forum dengan memberikan imbauan penting agar seluruh pihak tetap menjaga stabilitas sosial, serta tidak mudah terprovokasi. Polsek Cikarang Pusat juga akan melakukan pemantauan berkala untuk mencegah munculnya gejolak lanjutan. Langkah musyawarah ini diapresiasi sebagai solusi terbaik untuk menjaga harmoni di tengah warga. [Wnd]