Magelang, AlexaNews.ID – Forum Masyarakat Borobudur Bangkit (FMBB) menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (16/4/2025), guna menyuarakan aspirasi masyarakat Borobudur atas konflik pengelolaan kawasan Candi Borobudur yang dinilai telah memarginalkan warga lokal.
Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kebijakan strategis, antara lain Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Jawa Tengah, Sekda Kabupaten Magelang, PT Taman Wisata Candi (TWC), PT Taman Wisata Borobudur (TWB), serta Ketua FMBB, Puguh.
Dalam pertemuan tersebut, Puguh menyoroti adanya dikotomi antara pengelolaan sektor konservasi dan sektor pariwisata yang berujung pada terpinggirkannya kepentingan masyarakat. “Ketidakharmonisan ini membuat masyarakat menjadi korban. FMBB hadir untuk menunjukkan bahwa kami tetap santun dan prosedural dalam menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Puguh menegaskan, FMBB menyerukan agar Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Pusat duduk bersama mencari solusi konkret. “Konflik antara PT TWC dan BKB/MCB telah menghambat kemajuan. Padahal tuntutan kami adalah jalan tengah demi kesejahteraan semua pihak,” ujarnya.
FMBB juga terus mengawal realisasi Sapta Darma, yakni tujuh tuntutan masyarakat Borobudur yang dinilai sangat penting dan realistis untuk dijalankan. Tujuh tuntutan tersebut meliputi:
- Pembukaan akses pintu 1, 2, dan seterusnya.
- Pengakuan hak kios pedagang SKMB di Kampung Seni Kujon.
- Penutupan tempat usaha Prana Borobudur yang dianggap melanggar kesepakatan dengan pemerintah.
- Pemberian voucher belanja bagi wisatawan untuk bertransaksi dengan pedagang lokal.
“Kami berharap ada good will dari manajemen PT TWC. Sebagian besar solusi sebenarnya bisa diambil jika pihak manajemen memiliki keberpihakan terhadap masyarakat,” tambah Puguh.
FMBB juga meminta perhatian dari Kementerian Kebudayaan, Kementerian BUMN, hingga Presiden RI untuk memastikan tuntutan masyarakat Borobudur ini mendapat perhatian serius dan implementasi jangka pendek.
Tak hanya itu, audiensi juga menyinggung penolakan warga Dusun Ngaran, Borobudur, terhadap rencana kegiatan kremasi dan pembangunan krematorium yang dinilai tidak sesuai dengan kearifan lokal.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi menyatakan akan memantau proses dialog antara warga dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang difasilitasi Pemda Magelang. (Ega)