Karawang, AlexaNews.ID – Proses pengajuan santunan kematian untuk seorang guru asal Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, hingga kini belum menemui titik terang. Meski sudah diajukan sejak Mei 2024, hak keluarga almarhum belum juga dipenuhi oleh pihak Korpri maupun dinas terkait.
Keluarga almarhum menyebut, selama hampir dua tahun mereka hanya menerima janji tanpa ada kejelasan. Padahal, almarhum telah mendedikasikan hidupnya dalam dunia pendidikan sebagai guru yang mengabdi di daerah.
“Kami hanya ingin keadilan. Sudah lama menunggu, tapi tidak ada kejelasan kapan dana santunan akan cair,” ungkap salah satu anggota keluarga dengan nada kecewa saat ditemui di Kutawaluya, Selasa (1/7/2025).
Lambatnya respon dari instansi pemerintah ini memunculkan keprihatinan, karena menyangkut hak seorang aparatur negara yang telah meninggal dunia. Banyak pihak menilai, seharusnya prosedur santunan bisa diproses lebih cepat sebagai bentuk penghargaan atas jasa almarhum.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih belum mendapatkan keterangan resmi dari Korpri Kabupaten Karawang maupun Dinas Pendidikan terkait keterlambatan pencairan santunan tersebut. [Asbel]