AlexaNews

Ketua PPK Cikampek Ngaku Salah soal Perubahan Suara Caleg PKB: Mungkin Kelelahan

KARAWANG, AlexaNews.ID – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikampek Hoerudin, mengaku salah soal adanya perubahan suara sesama calon legislatif atau caleg di internal PKB disebabkan faktor human error.

Dia menyebut PPK dalam proses meng-input data tersebut kemungkinan faktor kelelahan.

Hal tersebut Hoerudin ungkapkan saat diwawancarai usai pencermatan ulang dan penetapan rapat pleno terbuka di Aula Kecamatan Cikampek, Rabu (28/2/2024) dini hari.

“Alhamdulilah terselesaikan secara musyawarah setelah disinkronisasi data panwas dengan C-Hasil dan telah disepakati para saksi,” sebutnya.

Hoerudin mengatakan perubahan suara tersebut tersebar di 7 desa namun sudah disinkronkan terkait semua C-Hasil dan rekapan Panwascam Cikampek.

“Mudah-mudahan nanti pleno di KPU kabupaten tidak ada masalah dan kami rasa tidak ada selisih data sedikit pun,” harapnya.

Sementara, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cikampek Ismuhadi menyatakan terindikasi adanya penggelembungan suara di internal caleg PKB itu, PPK Cikampek langsung mengadakan pencermatan ulang 10 desa dan disaksikan para saksi partai.

Hal itu kata dia, dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Panwascam Kecamatan Cikampek dari hasil rapat pleno.

“Terutama yang menjadi tolok ukur Desa Cikampek Timur, Desa Cikampek Barat dan Desa Dawuan Barat. Ternyata permintaan audiens ingin semua dilaksanakan 10 desa dan semua clear sudah kembali ke semula. Ini hasil sinkronisasi antara C-Hasil dan D1 yang beredar,” katanya.

Dia menambahkan dirinya tak bisa menduga-duga penyebab polemik perubahan suara caleg tersebut. “Apakah sistem error atau human error,” tutupnya.

Sedangkan, Ketua PAC PDI Perjuangan Agung mengatakan berdasarkan hasil pengamatan pencermatan ulang, perubahan suara caleg di internal PKB Dapil 5 Kecamatan Cikampek yang bergeser tersebut dari perolehan suara partai PKB dan nomor urut 2 ke nomor urut 1 sejumlah 2000-an suara. “Jadi perolehan suara Anggi tak ada perubahan,” tandasnya.

Turut hadir dalam pencermatan ulang dan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut para saksi partai, Camat, Kapolsek dan Danramil Cikampek. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!