AlexaNews

Konflik Internal Warnai Merger SDN 1 dan SDN 3 Gesik Cirebon

CIREBON, AlexaNews.ID – Kebijakan merger sekolah dasar yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menuai polemik. Penggabungan SDN 1 Gesik dan SDN 3 Gesik di Kecamatan Tengahtani bukannya menghasilkan sinergi, justru memicu konflik internal yang mengganggu kelangsungan pendidikan.

Kepala Sekolah SDN 1 Gesik, Casmina, menjadi sorotan atas tuduhan gaya kepemimpinan arogan dan diskriminatif terhadap guru-guru eks SDN 3 Gesik. Sejumlah guru merasa diperlakukan tidak adil setelah merger ini dilakukan.

Guru Eks SDN 3 Mengaku Terdiskriminasi

Seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihaknya merasa tidak dilibatkan secara penuh dalam aktivitas sekolah.

“Kami dari eks SDN 3 sering dibedakan. Bahkan, kami dilarang menggunakan fasilitas seperti komputer sekolah. Rasanya seperti menjadi tamu di tempat sendiri,” keluh narasumber pada Sabtu (4/1/2025).

Alih-alih menyatukan kedua sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan, merger ini justru menciptakan sekat antara guru-guru dari dua institusi tersebut.

Merger Malah Memicu Konflik

Merger dilakukan setelah Kepala Sekolah SDN 3 Gesik memasuki masa pensiun, dengan jabatan kepala sekolah dialihkan kepada Casmina dari SDN 1 Gesik. Namun, transisi ini membawa dinamika yang tidak harmonis.

“Kepala sekolah seharusnya menjadi perekat. Tapi dengan gaya kepemimpinan yang seperti ini, kami justru merasa dipecah-belah,” tambah narasumber lain.

Bantahan Kepala Sekolah

Saat dikonfirmasi, Casmina membantah tuduhan diskriminasi. Ia menuding masalah terjadi karena guru eks SDN 3 kurang kooperatif.

“Mereka tidak mau bekerja sama dengan saya. Saya merasa selalu dicari-cari kesalahan, seolah mereka ingin saya pindah,” tegasnya.

Pernyataan ini justru memperkeruh situasi, dengan para guru semakin merasa disalahkan.

Dinas Pendidikan Diminta Bertindak

Konflik internal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa siswa akan menjadi korban dari ketidakharmonisan antara pihak sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon diharapkan segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini.

“Kalau terus dibiarkan, kualitas pendidikan pasti akan menurun. Merger ini harusnya menjadi peluang, bukan sumber konflik,” pungkas narasumber.

Evaluasi Kebijakan Merger

Kasus di SDN 1 Gesik menjadi bukti nyata bahwa implementasi kebijakan merger tanpa perencanaan matang dapat berujung pada kegagalan. Dinas Pendidikan perlu mengevaluasi kebijakan ini secara menyeluruh, dengan fokus pada pembangunan harmoni dan peningkatan mutu pendidikan.

Apakah Dinas Pendidikan akan bertindak cepat untuk menyelesaikan konflik ini? Atau mutu pendidikan anak-anak tetap akan tergadai oleh ego dan kepemimpinan bermasalah? Keputusan ini akan menentukan masa depan siswa yang menjadi korban dari kebijakan yang tidak efektif. (King)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!