AlexaNews

LBH Arya Mandalika Desak KPK Periksa Pimpinan PGN Regional Karawang

Karawang, AlexaNews.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa jajaran pimpinan PGN Sales dan Distribusi Regional II, khususnya yang berkedudukan di Kabupaten Karawang, menyusul pengungkapan kasus dugaan korupsi dalam jual beli gas yang menjerat dua mantan pejabat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, menilai bahwa kasus ini menimbulkan kerugian negara yang sangat besar dan berdampak negatif terhadap citra PGN, baik di dalam negeri maupun di mata investor internasional.

“Kami mencermati bahwa transaksi jual beli gas antara PGN dan pihak swasta telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp252 miliar. Ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk nyata penyimpangan moral di level direksi,” ujar Hendra.

Kinerja PGN Karawang Dipertanyakan

Hendra juga menyoroti buruknya pelayanan PGN di wilayah Karawang. Dengan jumlah penduduk mencapai dua juta jiwa, pelanggan rumah tangga yang terlayani hanya sekitar 13 ribu. Ini menjadi indikasi lemahnya manajemen yang saat ini dipimpin oleh seorang pejabat bernama Ira.

“Kami mempertanyakan kapabilitas pimpinan PGN Karawang dalam mengelola pelayanan publik. Jika tidak mampu menjalankan tugas, lebih baik dimutasi atau bahkan dicopot karena sudah merugikan negara,” tegas Hendra.

Ia juga mengaku kecewa terhadap sikap pengamanan PGN saat LBH melakukan aksi pengawasan. Menurutnya, tidak ada satu pun pejabat yang berada di kantor saat jam kerja.

Dugaan Korupsi Libatkan Pejabat Tinggi PGN dan IAE

KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur PGN Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energy (IAE), Iswan Ibrahim. Keduanya diduga terlibat dalam transaksi jual beli gas yang merugikan negara.

Kasus ini bermula pada Agustus 2017, saat Danny menawarkan kerja sama kepada sejumlah trader gas, salah satunya PT Isar Gas, induk dari PT IAE, untuk menjadi local distributor company (LDC). Iswan saat itu juga merangkap sebagai Direktur Utama PT Isar Gas.

“Tindakan ini jelas melanggar etika dan tata kelola. Bahkan, peringatan dari Komisaris Utama agar kontrak dibatalkan dan uang muka dikembalikan tidak diindahkan. Dana tersebut justru digunakan untuk membayar utang,” kata Hendra.

KPK pun telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan PGN, Nusantara Suyono, yang menjabat pada 2016–2018. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Pasal dan Penahanan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur sejak 11 April 2025.

KPK juga telah memeriksa lebih dari 75 orang saksi dan menyita dokumen, alat elektronik, serta uang tunai sebesar US$ 1 juta.

Desakan Pemeriksaan Pimpinan PGN Karawang

LBH Arya Mandalika secara khusus meminta KPK untuk memeriksa pimpinan PGN Regional II, Ira, guna memastikan apakah ada keterlibatan atau aset mencurigakan selama ia menjabat.

“Kami mengapresiasi kerja profesional KPK, Kejaksaan Agung, serta Polri. Namun, kami juga mendorong agar KPK tidak berhenti pada dua tersangka saja. Perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap struktur di bawahnya, termasuk Regional Karawang,” ujar Hendra.

Ia juga mempertanyakan transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR) PGN di Karawang.

“Apa kontribusi CSR mereka bagi masyarakat Karawang? Kalau tidak ada dampak nyata, untuk apa mereka diberi kepercayaan mengelola energi publik?” tegasnya.

Dukung Presiden dan Reformasi BUMN

Terakhir, Hendra menegaskan dukungan LBH terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum dan reformasi BUMN. Ia juga menyebut Menteri BUMN Erick Thohir belum berhasil membersihkan PGN dari praktik koruptif.

“Ini bukti nyata bahwa reformasi BUMN belum berjalan optimal. Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah pusat untuk membenahi PGN secara menyeluruh,” pungkasnya. [King]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!