Tubaba, AlexaNews.ID – Seorang warga Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang oknum sales dealer motor Honda di Pulung Kencana. Akibatnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, Jumat (21/02/2025).
Dugaan penipuan ini bermula ketika seorang wanita berinisial LIM, warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, hendak membeli sepeda motor Honda Vario 125 secara tunai dengan harga Rp 26.500.000. Transaksi dilakukan melalui oknum sales berinisial AD, yang bekerja di dealer tersebut.
Namun, setelah melakukan pembayaran dan mendapatkan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK), sepeda motor yang dijanjikan tak kunjung diterima hingga batas waktu yang dijanjikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan AD ke Polres Tulang Bawang Barat dengan nomor laporan LP/B/52/II/2025/Polres Tulang Bawang Barat/POLDA Lampung.
“Awalnya saya dan suami mendatangi dealer motor di Pulung Kencana. Kami bertemu dengan AD yang menawarkan motor tersebut. Setelah kami membayar tunai Rp 26.500.000, AD memberikan SPK dan menjanjikan motor akan dikirim dalam waktu dua minggu,” ujar LIM.
Namun, setelah menunggu lebih dari waktu yang dijanjikan, motor tersebut tak juga diterima. Akhirnya, LIM bersama suaminya, Jarwaji, melaporkan AD ke polisi dengan harapan kasus ini segera ditindaklanjuti.
Jarwaji juga meminta pihak dealer bertanggung jawab atas perbuatan oknum sales mereka. “Kami berharap dealer segera memberikan kejelasan dan bertanggung jawab. Kami juga ingin kasus ini diproses hukum agar tidak ada korban lain di kemudian hari,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dealer belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. (Angga)