AlexaNews

Pemkab Cirebon Perketat Aturan Tambang, Gandeng Provinsi dan Pusat

Cirebon, AlexaNews.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah intensif melakukan pemetaan aktivitas tambang di wilayahnya, baik yang mengantongi izin resmi maupun yang diduga ilegal. Langkah ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, yang akrab disapa Wabup Jigus.

“Kami ingin pastikan tambang-tambang berizin tetap beroperasi sesuai aturan, sementara yang tidak memiliki izin akan kami tindak tegas. Ini bagian dari upaya pencegahan agar insiden seperti di Gunung Kuda tidak terjadi lagi,” jelas Wabup Jigus dalam keterangannya.

Seperti diketahui, peristiwa longsor di kawasan tambang Gunung Kuda menimbulkan korban jiwa dan menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak di Cirebon.

Salah satu lokasi yang kini menjadi perhatian adalah blok Curug Dengkak, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang. Tambang ini dikelola oleh CV Bukit Aden dan saat ini tengah ditelusuri lebih lanjut status perizinannya.

“Karena izin tambangnya dikeluarkan oleh provinsi dan pusat, maka kami hanya bisa mendorong percepatan koordinasi. Proses hukumnya akan ditangani oleh pihak terkait, baik dari Dinas ESDM Provinsi maupun Kementerian ESDM,” terang Jigus.

Pemkab Cirebon juga merespons serius instruksi Gubernur Jawa Barat untuk menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan lahan milik Perhutani di lokasi tambang yang bermasalah.

“Kami akan segera menjalin komunikasi dengan Pemprov dan ESDM agar ada kejelasan soal mekanisme perizinan. Tujuannya agar ke depan, regulasi pertambangan bisa ditegakkan dengan lebih tertib dan transparan,” lanjutnya.

Di sisi lain, pengelola tambang dari dua lokasi berbeda telah membantah tudingan sebagai tambang ilegal. Mereka adalah CV Bukit Aden di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang dan CV Bakti Agung Jaya di Desa Patapan, Kecamatan Beber. Tambang lain yang juga menjadi sorotan berada di Gunung Windu, Desa Cupang, Kecamatan Gempol, yang dikelola oleh CV An. Nakhl dengan kegiatan tambang Galian C. [Jhn]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!