AlexaNews

Pemuda Pancasila Akan Laporkan Kasus Lelang RSUD Rengasdengklok ke KPK

KARAWANG, AlexaNews.ID — MPC Pemuda Pancasila Karawang berencana melaporkan dugaan kecurangan lelang RSUD Rengasdengklok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua MPC Pemuda Pancasila Karawang, Abdul Azis, mengatakan,  selama beberapa waktu terakhir pihaknya sudah melakukan beberapa upaya dalam menyikapi persoalan tender atau lelang RSUD Rengasdengklok senilai Rp250 Miliar agar dilakukan sesuai aturan.

“Maka dari itu, kami akan menindaklanjuti upaya-upaya kami karena pemerintah daerah melalui dinas kesehatan terkesan mengabaikan apa yang telah kami lakukan selama ini,” ujar Abdul Azis, melalui tayangan video berdurasi 5 menit yang diterima redaksi pada Kamis (12/10/23) sore.

Untuk itu, kata Azis, pihaknya memberikan tugas khusus kepada Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Karawang, untuk melakukan upaya hukum.

Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Karawang, Ferryanto Piliang, SH MH mengatakan, pihaknya sudah melalukan analisa hukum terkait persoalan tender RSUD Rengasdengklok.

“Dan kami menemukan ada indikasi-indikasi terkait adanya kepentingan segolongan orang atau sekelompok orang dalam tender RSUD Rengasdengklok,” ujar di Ferryanto.

Adapun alasan dugaan ada indikasi atau dugaan tindak pidana dalam proses tender ini, kata dia, karena ada dugaan kerugian negara yang dianggap hilang dan dimanfaatkan oleh orang lain.

“Dalam data yang kami terima dan kami analisa, itu ada PT PP (PT Penbangunan Perumahan Persero) saat tender pertama hanya menawarkan tender itu sebanyak Rp214 Miliar. Namun di tender kedua, dia (PT PP) sudah menaikkan tender itu menjadi Rp234 Miliar, sedangkan dia (PT PP) adalah pemenang terakhir, ada beberapa pemenang lain yang lebih murah. Kenapa PT PP dengan anggaran yang begitu tinggi bisa dimenangkan,” kata dia heran.

Hal tersebut kata Ferryanto, adalah salah satu indikasi (kecurangan) yang dia nilai ada sesuatu yang salah dalam proses lelang RSUD Rengasdengklok.

Namun di sisi lain, kata dia, ada beberapa perusahaan yang memenuhi kualifikasi dan memiliki penawaran harga rendah jusru tidak lolos.

“Dan sebenarnya harga penawaran yang lebih rendah itu menguntungkan pemerintah daerah. Kenapa tidak jadi prioritas oleh dinas,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Ferryanto, atas dugaan kecurangan itu pihaknya segera melayangkan surat pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat.

“Dan kami akan memberikan tembusan kepada aparat penegak hukum lain yang ada di Karawang dan Provinsi Jawa Barat,” tandasnya. (Ega Nugraha)

Video saat Pemuda Pancasila Audiensi soal tender RSUD Rengasdengklok :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!