Banten, AlexaNews.ID – Penahanan Mahesa, seorang aktivis lingkungan pesisir Banten, memicu reaksi keras dari kalangan hukum dan pegiat HAM. Mereka menilai penindakan terhadap Mahesa sebagai bentuk ketidakadilan terhadap warga yang berani bersuara.
Salah satu yang angkat bicara adalah Hendra Supriatna, S.H., M.H., Presiden LBH Aryamandalika. Ia menegaskan bahwa Mahesa bukan pelaku kriminal, melainkan seorang pejuang yang membela kepentingan lingkungan dan rakyat kecil.
“Langkah Polda Banten dalam menetapkan Mahesa sebagai tersangka dan menahannya terlalu gegabah. Ia hanya menyuarakan kegelisahan masyarakat atas kerusakan lingkungan laut yang diduga dilakukan oleh korporasi besar,” ujar Hendra, Rabu (16/7/2025).
Menurut Hendra, pihak keluarga Mahesa telah menunjukkan iktikad baik dengan menjalin komunikasi dan memohon maaf kepada tokoh agama setempat, termasuk menemui K.H. Martin, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai lokal.
“Ini bukti bahwa Mahesa dan keluarganya tidak anti-dialog. Tapi, negara juga wajib menghargai suara keberanian yang lahir dari ketulusan hati membela kebenaran,” sambungnya.
Hendra menyebut upaya hukum telah ditempuh, termasuk permintaan penangguhan penahanan dengan jaminan dari pihak keluarga dan tokoh masyarakat Banten.
“Mahesa bukan lawan negara. Ia justru mendukung program Presiden Prabowo, visi reformasi agraria dari Menteri ATR, dan percaya pada penegakan hukum oleh Polri dan Kejaksaan. Namun ketika ada ketimpangan, ia memilih bersuara,” tegas Hendra.
Ia menekankan bahwa membungkam suara kritis seperti Mahesa hanya akan mencederai semangat demokrasi dan nilai-nilai keadilan sosial yang termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945.
“Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya terpaku pada satu narasi. Kemanusiaan dan keadilan juga harus menjadi pertimbangan. Negara tidak boleh takut pada orang-orang yang membela rakyat,” pungkasnya.
Hendra juga mengajak masyarakat sipil untuk bersatu dan tidak terpecah oleh propaganda yang menyesatkan. Ia menegaskan bahwa solidaritas publik sangat penting demi menegakkan keadilan bagi Mahesa. [King]