AlexaNews

Pengacara Bantah Putra Eks Ketua DPRD Karawang Terlantarkan Anak, Begini Pernyataan Menohoknya

KARAWANG, AlexaNews.ID – Pengacara Joen beserta tiga rekannya mendatangi Pengadilan Agama Karawang untuk mendaftarkan sebagai kuasa hukum dari Indra Maulana (34) anak eks Ketua DPRD Karawang Toto Suripto yang digugat cerai oleh istrinya Tuti Alawiyah (33 tahun).

Keempat pengacara yang tergabung pada Kantor Hukum Joen SH & Rekan itu, merupakan penerima kuasa untuk mendampingi Indra Maulana yang digugat cerai Tuti Alawiyah dengan Nomor perkara 2469/Pdt.G/2023/PA.Krw.

“Terkait dengan gugatan cerai yang dilakukan oleh Bu Tuti kepada klien kami, yaitu, Pak Indra anaknya Pak Toto. Maka mulai per tanggal 3 Agustus 2023 kemarin, kami dari Kantor Hukum Joen SH & Rekan, baru menerima kuasa dari Pak Indra. Dan kedatangan kami hari ini ke Pengadilan Agama, untuk meregistrasi sebagai kuasa hukum,” ujar Joen, Jumat, 4/8/2023.

Sebagai kuasa hukum, Joen menegaskan bahwa pihak Indra Maulana juga tidak pernah memberikan dan menandatangani surat talak tertulis kepada Tuti Alawiyah.

“Klien kami tidak pernah memberikan dan menandatangani surat talak tertulis kepada istrinya Tuti Alawiyah,” ucap Joen.

Joen menerangkan, Indra Maulana tidak pernah menelantarkan anaknya. Justru sebaliknya, kata Joen, istrinya Indra Maulana, yaitu Tuti Alawiyah yang menelantarkan anak. Sebab Tuti Alawiyah pergi meninggalkan rumah tanpa restu dari suaminya.

“Dan, tentang pemberitaan bahwa klien kami dikatakan menelantarkan anak, itu tidak benar. Karena Bu Tuti Alawiyah sendirilah yang menelantarkan anak. Sebab waktu itu, pada saat Bu Tuti berangkat ke Taiwan, saya tegaskan, tanpa ada restu atau tanpa ada ijin dari Pak Indra,” beber Joen.

Tuti Alawiyah pergi begitu saja dan secara tiba-tiba berangkat ke luar negeri, imbuh Joen. Artinya, kata Joen, Tuti Alawiyah sudah melanggar dari aturan rumah tangga.

“Bu Tuti sudah menelantarkan anak. Karena walaupun tidak diijinkan oleh suaminya, tapi dia tetap memutuskan untuk berangkat ke luar negeri,” pungkas Joen.

Joen juga mengatakan, Indra Maulana selalu menafkahi anak dan istrinya. “Klien kami, Pak Indra, selama ini bekerja. Dan Pak Indra selama ini juga memberikan nafkah untuk anak dan istrinya,” tutur Joen.

Indra Maulana yang dikabarkan pernah menikah siri, Joen mengatakan, “Belum bisa dibuktikan, jika Pak Indra dikabarkan pernah nikah siri. Jadi, kalau pihak Tuti Alawiyah bisa membuktikannya secara fakta, silahkan,” tegas Joen.

Sementara menurut hasil investigasi yang dilakukan Joen sebagai kuasa hukum kepada kliennya, Indra Maulana, terungkap bahwa diduga Tuti Alawiyah sudah lama mempunyai hubungan gelap dengan seorang pria.

“Dari hasil investigasi kami kepada Pak Indra. Klien kami menyampaikan, bahwa istrinya Tuti Alawiyah sudah lama diduga punya pacar atau hubungan dengan laki-laki lain,” ungkap Joen.

Joen yang juga sekaligus kuasa hukum dari Toto Suripto mengatakan dengan tegas bahwa Toto Suripto tidak pernah menelantarkan cucunya, anak dari Indra Maulana.

“Pak Toto yang juga adalah klien kami, sangat menyayangi cucunya. Bahkan hubungannya sangat dekat. Pak Toto pun selalu memberikan nafkah, sebatas hubungan kakek dan cucu,” kata Joen.

Sebagai kuasa hukum dari Toto Suripto, Joen menegaskan, Toto Suripto tidak memiliki kaitan dengan permasalahan rumahtangga yang menimpa anaknya, Indra Maulana.

“Kami selaku kuasa hukum dari Toto Suripto harus menegaskan, klien kami sama sekali tidak ada hubungannya dengan permasalahan antara Tuti Alawiyah dan Indra Maulana. Pak Toto tidak tahu menahu tentang urusan keluarga anaknya, yaitu Indra Maulana,” tutup Joen. (Siska Purnama Dewi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!