Bekasi, AlexaNews.ID – Proyek pembangunan jalan di Dusun II, Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari masyarakat. Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025 tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 83.150.000, namun dinilai tidak sebanding dengan volume pekerjaan yang hanya sepanjang 100 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 15 cm.
Sejumlah warga mempertanyakan kewajaran anggaran tersebut, mengingat spesifikasi teknis yang dinilai sederhana. Mereka menduga ada ketidaksesuaian antara nilai proyek dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sumbereja angkat bicara. Saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon pada Rabu (28/5/2025), ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan sistem pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa).
“Soal anggaran itu saya sudah komunikasi dengan Siskeudes, katanya ada perubahan. Nanti juga kami akan rapatkan terlebih dahulu, karena memang untuk wilayah Pebayuran ada perubahan,” ujar Kepala Desa Sumbereja, Jumat (30/05/25).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan terkait rincian anggaran belum final dan akan disesuaikan setelah hasil koordinasi dengan tim pengelola keuangan desa.
Sementara itu, Kaur Keuangan Desa Sumbereja menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan soal anggaran. Ia hanya menjalankan tugas administratif sesuai arahan kepala desa.
“Saya hanya bantu Pak Lurah untuk administrasi, soal anggaran silakan langsung konfirmasi ke beliau,” ucapnya singkat.
Publik Pertanyakan Kesesuaian Anggaran dengan Standar Daerah
Sorotan publik terhadap proyek ini juga mengarah pada dugaan ketidaksesuaian dengan Standar Harga Satuan (SHS) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), harga satuan beton untuk pekerjaan sejenis di tahun anggaran 2024 diperkirakan mencapai Rp 1.900.000 per meter kubik, sudah termasuk seluruh komponen pekerjaan.
Dengan volume pengecoran jalan sebesar 100 meter x 2,5 meter x 0,15 meter, total volume beton yang digunakan adalah sekitar 37,5 meter kubik. Jika mengacu pada standar harga tersebut, estimasi biaya yang dibutuhkan berada di kisaran Rp 71 juta.
Namun, anggaran proyek yang mencapai Rp 83.150.000 dinilai melebihi estimasi tersebut. Selisih harga ini sebenarnya masih dapat diterima jika disertai dengan rincian biaya tambahan, seperti ongkos tenaga kerja, mobilisasi alat berat, biaya pengukuran, pengawasan teknis, dan biaya pendukung lainnya.
Sayangnya, hingga saat ini, belum ada publikasi resmi dari Pemerintah Desa Sumbereja mengenai detail komponen anggaran tersebut. Hal ini memunculkan pertanyaan dari warga terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan terbuka dan menyampaikan rincian anggaran secara lengkap agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik. [Wnd]