Tubaba, AlexaNews.ID – Dalam beberapa hari terakhir, media sosial dihebohkan dengan isu yang mengatasnamakan Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Drs. M. Firsada, M.Si., terkait ajakan untuk memilih kotak kosong dalam Pilkada Tubaba 2024. Kabar tersebut memicu keresahan dan kebingungan di kalangan masyarakat.
Menanggapi isu ini, Pj Bupati Firsada menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan berpotensi mengganggu stabilitas serta kerukunan masyarakat Tubaba. Ia menekankan pentingnya menyebarkan informasi yang berdasarkan fakta, bukan spekulasi atau isu yang tidak valid.
“Terkait informasi yang beredar, haruslah berdasarkan fakta, bukan menebar isu yang tidak benar. Disinformasi seperti ini dapat mengganggu stabilitas dan kerukunan di tengah masyarakat, dan ini perlu segera ditindaklanjuti melalui proses Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Eri Budi Santoso (EB), mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada pihak yang terkait untuk segera memberikan klarifikasi. Jika tidak ada tanggapan, maka tindakan hukum akan segera diambil.
“Sudah kita surati pihak yang bersangkutan untuk segera memberikan klarifikasi terkait postingan yang beredar. Apabila tidak diindahkan, maka kita akan segera menindaklanjutinya ke proses APH,” ungkap Eri Budi.
Isu ini diharapkan segera mendapat penyelesaian agar masyarakat tidak lagi disesatkan oleh informasi yang tidak benar. (Angga)