AlexaNews

Polisi Bongkar Praktik Pungli Parkir Ilegal Selama Dua Dekade di Cikarang Utara

Bekasi, AlexaNews.ID – Praktik parkir liar yang sudah berlangsung nyaris dua dekade akhirnya berhasil diungkap aparat Polres Metro Bekasi. Dalam sebuah operasi yang digelar Jumat malam, 9 Mei 2025, dua pria berinisial D dan J diamankan karena kedapatan memungut uang parkir secara ilegal di kawasan Jalan Puspa, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara.

D dan J menjalankan aktivitas pungli berkedok petugas parkir. Mereka mematok tarif sebesar Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp 3.000 untuk roda dua, tanpa izin atau dasar hukum yang jelas. Praktik ini diperkirakan telah berlangsung sejak 2005 dan menghasilkan uang hingga jutaan rupiah setiap bulannya.

Pengakuan dari pelaku membuka fakta mengejutkan. Dana yang dikumpulkan tidak hanya dinikmati sendiri, tetapi juga dibagikan kepada sejumlah pihak. Polisi mendapati indikasi setoran bulanan kepada seorang anggota ormas sebesar Rp 400.000, oknum tak dikenal institusinya Rp 400.000, serta seorang kepala keamanan di kawasan industri sebesar Rp 100.000.

Tim Resmob Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk uang tunai sebesar Rp 150.500, dua peluit, dan dua rompi yang biasa dipakai pelaku saat memungut uang parkir. Atribut tersebut diduga digunakan untuk memberi kesan seolah-olah aktivitas mereka resmi dan terorganisir.

Kapolres Metro Bekasi menyebut bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, sebuah gerakan penindakan premanisme dan pungutan liar yang tengah digalakkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Penindakan tegas terhadap praktik ilegal seperti ini diharapkan bisa menciptakan rasa aman dan tertib bagi masyarakat.

Kini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan. Sementara itu, kepolisian terus menggali informasi untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menerima aliran dana hasil pungli tersebut. [Wnd]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!