Bekasi, AlexaNews.ID – Bhabinkamtibmas Desa Karang Satria, Bripka Agus H. Tobing, bersama Babinsa Sertu Joko P, sukses memediasi kesalahpahaman yang sempat viral di media sosial antara seorang warga dan pengemudi ojek online (ojol). Mediasi berlangsung pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, di Sekretariat RT 011 RW 021, Perum Alamanda Regency, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan problem solving ini turut dihadiri oleh Ketua RW 021 Sugiono, Ketua RT 011 Ben Yulianto, tokoh masyarakat Dadang Pujiono dan Harun Nur Azis, serta warga bernama Agustin Simarmata yang terlibat langsung dalam insiden tersebut.
Persoalan bermula dari cekcok antara Agustin Simarmata dan seorang driver ojol di depan rumahnya, yang videonya sempat beredar luas di media sosial dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.
Melalui pendekatan dialogis dan kekeluargaan, Bripka Agus Tobing berhasil menengahi kedua pihak hingga tercapai kesepakatan damai. Dalam forum tersebut, Agustin secara terbuka mengakui kesalahannya atas ucapan yang dianggap menyinggung, dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pengemudi ojol serta masyarakat.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Agustin juga menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.
Pihak lingkungan RT 011 RW 021 pun merespons dengan berencana mengevaluasi kembali kebijakan penutupan akses Jalan Cempaka Raya yang selama ini diberlakukan mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, meskipun jalan tersebut merupakan akses terbuka untuk umum.
Bripka Agus H. Tobing menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan menyelesaikan persoalan warga melalui pendekatan persuasif.
“Kami hadir untuk menyelesaikan persoalan warga secara musyawarah dan kekeluargaan. Alhamdulillah, semua pihak bersikap bijak sehingga persoalan ini selesai secara damai,” ujar Bripka Agus. [Wnd]