AlexaNews

Realisasi Pajak Kendaraan Ciamis Tembus Rp 28,4 Miliar, Efek Opsen dan Pemutihan Pajak

Ciamis, AlexaNews.ID – Hingga 10 Juli 2025, pendapatan dari sektor pajak kendaraan di Kabupaten Ciamis tercatat mencapai Rp 28,4 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dikelola melalui skema opsen.

Secara rinci, pendapatan dari PKB menyumbang Rp 21,2 miliar, sementara BBNKB menambah Rp 7,2 miliar. Data ini disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis yang mencatat peningkatan signifikan sejak diberlakukannya sistem opsen tahun ini.

Sekretaris Bapenda Ciamis, Angga Yusmas, menjelaskan bahwa sistem opsen membuat pendataan lebih transparan. Tidak seperti sistem bagi hasil sebelumnya, kini daerah bisa memantau langsung berapa besar pendapatan dari sektor pajak kendaraan.

“Dengan sistem baru ini, kontribusi pajak dari setiap komponen terlihat jelas. Ini bukan hanya soal nominal, tapi juga soal akuntabilitas,” ujar Angga.

Program Pemutihan Kembali Digulirkan

Mulai 1 Juli hingga akhir September 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan. Program ini memberikan berbagai insentif kepada masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan dari luar provinsi yang ingin melakukan mutasi ke Jawa Barat.

Beberapa keringanan yang ditawarkan meliputi:

Penghapusan denda dan pokok tunggakan PKB

Bebas biaya BBNKB untuk kendaraan luar Jabar

Pembayaran Jasa Raharja hanya untuk dua tahun (satu tahun sebelumnya dan satu tahun ke depan)

Bebas pajak kendaraan hingga tahun depan bagi kendaraan yang dimutasi ke Jawa Barat

Angga menilai kebijakan ini merupakan langkah konkrit pemerintah dalam memberi ruang gerak ekonomi masyarakat. Selain mempermudah, program ini juga diharapkan menertibkan data kendaraan di lapangan.

“Intinya ini bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Kami ingin mereka yang masih punya tunggakan atau belum mutasi bisa segera mengurus tanpa beban berat,” katanya.

Mutasi Kendaraan Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah

Angga menegaskan bahwa kendaraan yang aktif digunakan di Ciamis namun terdaftar di luar daerah menyebabkan potensi kebocoran pendapatan. Oleh karena itu, program mutasi kendaraan ke Ciamis melalui insentif pemutihan menjadi strategi penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

“Kendaraan lalu lalang di Ciamis, tapi pajaknya disetor ke daerah asal. Ini yang coba kita perbaiki lewat program pemutihan,” ungkapnya.

Sosialisasi dan Razia Gabungan Diperkuat

Untuk menyukseskan kebijakan ini, Bapenda Ciamis memperluas sosialisasi ke masyarakat. Tak hanya lewat media sosial dan cetak, tim Bapenda juga turun langsung ke desa-desa memberi edukasi.

Di sisi lain, strategi teknis juga dilakukan. Mulai dari pendataan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), hingga menggelar razia gabungan bersama kepolisian, Samsat, dan Bapenda Jawa Barat.

“Kami bergerak bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan. Edukasi dan penegakan hukum kami jalankan beriringan,” tutup Angga. [KIM]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!