Cirebon, AlexaNews.ID – Sebuah rumah warga di Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon dilalap si jago merah pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa kebakaran ini menimpa kediaman milik Jana yang berada di Gang Delima RT02 RW03.
Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh nyala obat nyamuk bakar yang mengenai bantal di dalam kamar. Api kemudian dengan cepat membesar dan menyambar bagian lain rumah. Dugaan tersebut disampaikan oleh Eno Sujana, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmat Kabupaten Cirebon.
Menurut Eno, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta. Laporan awal diterima dari Samsudin, seorang perangkat desa, yang langsung datang ke pos Damkar Sektor Arjawinangun untuk melaporkan kebakaran tersebut.
Begitu menerima laporan pada pukul 02.20 WIB, petugas Damkar segera bergerak ke lokasi bersama Samsudin yang menunjukkan arah menuju titik kebakaran. Petugas tiba dan langsung melakukan penyemprotan air untuk memadamkan api yang sudah cukup besar.
Karena kobaran api makin meluas dan dikhawatirkan menjalar ke bangunan lain, tim dari Sektor Weru turut dikerahkan untuk membantu pemadaman. Usai berhasil dijinakkan, proses pendinginan pun dilakukan demi mencegah bara api kembali menyala.
“Lokasi rumah cukup sulit dijangkau karena akses jalan yang sempit, itu sempat menghambat proses pemadaman,” ujar Eno. Ia menambahkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, namun dugaan sementara mengarah pada penggunaan obat nyamuk bakar.
Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, api diduga berasal dari percikan obat nyamuk yang mengenai kasur dan menyebabkan api cepat menyebar ke seluruh bagian rumah.
“Setelah menerima informasi, kami bersama tim pemadam langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi aman. Sekitar pukul 04.30 WIB, api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam dan lima personel Damkar,” jelasnya.
Situasi di lokasi saat ini telah terkendali dan dinyatakan aman. Pihak kepolisian dan Damkar mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya dari barang-barang pemicu api di dalam rumah, terutama saat malam hari. [Jhn]