Karawang, AlexaNews.ID – Upaya licik menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas Kelas II A Karawang berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Karawang. Pelaku menggunakan makanan sebagai kamuflase, tepatnya gulai ayam, untuk menyelipkan barang haram ke dalam penjara.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, petugas lapas mencurigai dua kantong makanan yang dikirim pengunjung. Setelah diperiksa, ditemukan sabu-sabu dan pil ekstasi tersembunyi di dalam potongan paha ayam.
Menurut laporan resmi, makanan tersebut dibawa oleh seorang pengunjung berinisial I.M. Dari hasil pemeriksaan, enam potong ayam mengandung tiga paket sabu dan 18 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di dalam lapas.
AKP Maulana Yusuf selaku Kasat Narkoba menyampaikan bahwa I.M hanya bertindak sebagai pengantar. Ia mengaku tidak tahu isi makanan yang dibawanya, dan hanya menuruti perintah dari seorang buron berinisial D.A.
Lebih lanjut, penyidikan mengarah pada seorang narapidana bernama Ahmad Nur Hidayat alias Dayat, yang diduga menjadi otak penyelundupan. Dayat disebut-sebut mengatur peredaran narkoba dari balik jeruji Lapas Karawang.
“Dayat adalah aktor utama jaringan ini. Ia memerintahkan kurir seperti R.N.R alias Iki dan masih ada dua pelaku lainnya yang kini berstatus buron, yakni B.G dan R.B.T,” jelas Yusuf.
Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan kasus. Pada hari yang sama pukul 17.00 WIB, polisi berhasil meringkus Rizki Nur Ramadan alias Iki di wilayah Karawang Barat. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat 37,26 gram, timbangan digital, dan plastik bening kosong.
Kepolisian kini tengah memburu dua tersangka lainnya yang belum tertangkap. Sementara itu, Dayat kembali dijerat proses hukum baru meskipun masih menjalani vonis 7 tahun 6 bulan dari kasus narkoba sebelumnya pada tahun 2023.
Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Toar, menyatakan akan memperketat semua akses kunjungan, terutama barang bawaan yang masuk ke dalam lapas. Ia menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat kepolisian untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami tak ingin lapas menjadi sarang peredaran narkoba. Pengawasan akan kami tingkatkan,” kata Christo.
Sementara itu, Wakapolres Karawang Kompol Rizki Adi Saputro menyebut bahwa sindikat ini menggunakan metode penyelundupan yang semakin canggih dan sulit dideteksi.
“Kasus ini membuktikan bahwa jaringan narkoba terus berinovasi. Tapi kami tidak akan tinggal diam dan akan bongkar sampai ke akarnya,” tegasnya.
Hingga saat ini, polisi masih terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan narkoba yang dikendalikan dari balik tembok lembaga pemasyarakatan. [Yopie skandar]