AlexaNews

Sumber Anggaran Seleksi PDAM Garut Tak Jelas, Pegiat Antikorupsi: Harus Diaudit!

Garut, AlexaNews.ID — Proses penjaringan calon direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut kini tengah berada dalam sorotan publik. Bukan tanpa alasan, sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya membuat masyarakat mempertanyakan transparansi dan profesionalisme dari panitia seleksi (Pansel), yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, H. Nurdin Yana.

Sorotan datang dari aktivis antikorupsi lokal, Ridwan Arif, yang mengaku menerima banyak laporan dan keluhan dari warga terkait proses seleksi tersebut. Menurutnya, Pansel tidak menjalankan tugas secara hati-hati dan justru memunculkan kontroversi yang bisa mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Garut.

Ridwan mengungkapkan bahwa kekisruhan bermula dari perubahan sepihak pada syarat pendaftaran yang tidak mengacu pada regulasi resmi. Perubahan tersebut dianggap menabrak aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Permendagri, Perda, hingga Perbup. Situasi ini memaksa masyarakat membawa kasus ini ke jalur hukum.

Ia menilai, seharusnya Pansel bersikap lebih bijak dengan menahan seluruh proses seleksi sampai persoalan hukum yang sedang berlangsung selesai. Namun yang terjadi justru sebaliknya—pengumuman hasil seleksi administrasi tetap dilakukan meski sudah ada gugatan di PTUN Bandung.

“Ini bukan perkara kecil. Ketika ada gugatan di pengadilan, mestinya semua proses diberhentikan sementara untuk menghormati hukum. Tapi nyatanya, proses tetap lanjut seolah tidak ada yang salah,” ujar Ridwan.

Ridwan juga menyinggung kejanggalan lain dalam tahapan pengumuman hasil seleksi. Ia menyoroti tidak adanya kejelasan alasan mengapa seorang peserta lolos atau gagal. Pansel dinilai tidak terbuka dalam menyampaikan indikator dan dasar penilaian kepada publik.

“Kami tidak hanya ingin tahu siapa yang lolos, tapi kenapa mereka lolos. Masyarakat punya hak untuk tahu berdasarkan apa mereka dipilih. Keterbukaan informasi itu penting,” kata Ridwan.

Ia juga menekankan pentingnya keabsahan dokumen yang dilampirkan para calon. Mulai dari kejelasan ijazah, sertifikat kompetensi, pengalaman kerja di bidang terkait, hingga bukti bahwa kandidat tidak sedang memiliki keterikatan politik atau permasalahan hukum.

“Apakah para peserta ini benar-benar memenuhi kualifikasi? Jangan sampai ada yang belum layak tapi diloloskan. Jangan pula hanya karena kedekatan politik lalu dipermudah,” tegasnya.

Kritik juga dilayangkan terhadap peserta yang berasal dari internal PDAM. Ridwan menyebutkan bahwa perlu ada audit kinerja dan etika kerja bagi para calon dari internal. Riwayat kedisiplinan dan moralitas mereka, menurutnya, tak boleh luput dari proses seleksi.

“Kalau ada yang malas, sering bolos, atau bahkan pernah terlibat skandal, ya seharusnya tidak diloloskan. Jabatan ini bukan hadiah, tapi amanah yang harus dipegang oleh orang yang benar-benar kompeten dan bersih,” imbuhnya.

Tak hanya prosedur seleksi, Ridwan pun menyoroti aspek anggaran. Ia mempertanyakan dari mana dana seleksi ini berasal dan apakah penggunaannya sesuai aturan. Hingga kini, kata Ridwan, belum ada penjelasan terbuka dari pihak Pansel maupun pemerintah daerah.

“Ini soal akuntabilitas. Uang yang digunakan bukan uang pribadi, tapi uang rakyat. Jadi jelas publik perlu tahu sumber anggaran, pos belanja yang dipakai, serta mekanisme pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Ridwan meminta Bupati Garut agar mengevaluasi total pelaksanaan seleksi tersebut. Ia menilai, jika terus dibiarkan, masalah ini akan menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen pejabat di lingkungan BUMD.

“Kalau cara kerjanya seperti ini terus, bagaimana masyarakat bisa percaya pada hasil akhirnya? Garut butuh pemimpin-pemimpin BUMD yang berkualitas, bukan hasil dari proses yang penuh teka-teki,” pungkas Ridwan. [Lan]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!