AlexaNews

Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil, Warga Bisa Urus KTP-el di Mal Cikampek

Karawang, AlexaNews.ID– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang resmi membuka Gerai KTP-el di Mal Cikampek, tepatnya di lantai 2 Blok D 239 B-229 E, Jalan A. Yani No. 76, Dawuan Timur, Cikampek. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Gerai KTP-el ini mengusung tagline “Cepat, Akurat, Tanpa Pungutan” dan menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman KTP-el, serta pengurusan surat pindah dan kedatangan dari luar Karawang.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Karawang, Hj. Mulyati, menjelaskan bahwa keberadaan gerai ini sangat membantu warga, khususnya di Kecamatan Cikampek, Kota Baru, Jatisari, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, dan Lemah Abang.

“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil Karawang. Cukup datang ke Gerai KTP-el di Mal Cikampek, semua layanan administrasi kependudukan bisa diurus secara mudah dan cepat,” ujar Mulyati, Rabu (5/3/2025).

Ia menambahkan, pembukaan gerai ini merupakan bagian dari program Seratus Hari Bupati (Sehati) yang diinisiasi oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. Program ini bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik dan membahagiakan masyarakat dengan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.

“Kami mengajak masyarakat Cikampek dan sekitarnya untuk memanfaatkan Gerai KTP-el ini. Disdukcapil Karawang siap memberikan pelayanan maksimal sesuai standar yang telah ditetapkan,” tegasnya. (Karina)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!