KARAWANG, AlexaNews.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerima kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terkait dengan Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023. Pertemuan ini berlangsung di Aula Rapat Lantai 3 Gedung Singaperbangsa pada Kamis (26/10/2023).
Kunjungan ini dihadiri oleh Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI, Agus Priyanto, dan PIC Jawa Barat, Nindyah. Mereka diterima langsung oleh Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
Aep didampingi oleh Plt. Asisten Pemerintahan Setda Karawang, Eka Sanatha, Plt. Inspektur Kabupaten Karawang, Asep Supriatna, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Karawang, Nurus Sholichin, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karawang.
Selama pertemuan, Wakil Bupati Aep menyambut baik kedatangan Tim KPK dan berharap mereka bisa memberikan arahan terkait langkah-langkah preventif yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, terutama terkait dengan pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Aep menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang sepenuhnya mendukung strategi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ia juga menyoroti implementasi strategi ini melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah, dengan fokus pada delapan area perubahan.
“Hasil dari program ini telah terlihat sejak tahun 2018, termasuk peningkatan kemudahan dalam proses perizinan, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, penganggaran berbasis teknologi yang terintegrasi, dan peningkatan di berbagai area lainnya,” ungkap Aep.
Wabup Aep menekankan tekad pihaknya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Terlebih, saat ini merupakan tahun ketiga masa kepemimpinannya bersama Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
“Ikuti kami dalam perjalanan kami untuk meningkatkan kinerja kami, terutama dalam layanan publik yang unggul dan bebas dari praktik korupsi sesuai dengan visi dan misi kami sebagai pemimpin daerah,” ungkapnya. (Ega Nugraha)