AlexaNews

Usai Mendaftar ke KPU RI, Anies Baswedan Bahas Kepatuhan KPU dan Apresiasi bagi Petugas Pemilu

JAKARTA, AlexaNews.ID — Pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Setelah menyelesaikan pendaftaran, Anies Baswedan mengungkapkan apresiasinya terhadap KPU, mengakui bahwa pihak KPU telah memberikan bimbingan dan pelayanan yang luar biasa dalam proses pendaftaran.

“Selama beberapa waktu ini komunikasi dan arahan dari KPU, khususnya kepada kami yang bekerja untuk memenuhi semua persyaratan, berjalan dengan sangat baik,” kata Anies pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, di kantor KPU.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada KPU atas bimbingan tersebut. Pada hari ini, kami telah menerima tanda terima dan verifikasi yang akan dilakukan,” tambahnya.

Anies juga menjawab isu penjegalan kandidat melalui operasi yang melibatkan lembaga negara. Ia meyakini bahwa KPU RI, sebagai lembaga negara, akan menjalankan tugasnya dengan profesional, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami percaya bahwa KPU akan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, tanpa campur tangan politik dalam proses ini,” ungkapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan apresiasi kepada semua petugas penyelenggara pemilu yang terlibat dalam persiapan Pilpres 2024. Anies mengakui bahwa banyak dari mereka yang bekerja keras dalam kondisi yang tidak selalu nyaman.

“Kami ingin menyampaikan rasa hormat, penghargaan, dan terima kasih kepada semua petugas yang berada di lapangan, yang mengangkut logistik, yang menjaga keamanan, dan yang mungkin tidak berada dalam ruangan ber-AC,” ucapnya.

“Pekerjaan mereka adalah memastikan bahwa proses pemilihan presiden berjalan lancar, sebelum semua ini dimulai,” tambah Anies.

Setelah pendaftaran, pasangan Anies-Muhaimin dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang akan difasilitasi oleh KPU RI pada Sabtu, 21 Oktober 2023, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

KPU RI akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan pendaftaran yang diajukan pada hari ini. Jika ada dokumen yang tidak memenuhi persyaratan, KPU RI memberi waktu hingga 1 November 2023 bagi calon presiden dan calon wakil presiden beserta timnya untuk mengajukan dokumen perbaikan.

Dokumen perbaikan akan kembali diverifikasi hingga 2 November 2023, dan hasilnya akan diumumkan pada 3 November 2023.

Jika persyaratan masih belum terpenuhi, partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti hingga 8 November 2023.

Calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan verifikasi dokumen persyaratan hingga 12 November 2023 oleh KPU RI.

Selanjutnya, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden secara resmi pada 13 November 2023, dan melakukan pengundian nomor urut mereka pada keesokan harinya. (PS)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!