AlexaNews

Warga Minta Dinas PRKP Blacklist Kontraktor Proyek Jaling di Desa Payungsari

KARAWANG, AlexaNews.ID – Persoalan proyek pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) yang diduga dikerjakan asal-asalan dengan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan belum diselesaikan oleh pihak pelaksana CV. ASPIRASI LUHUR yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2023 senilai Rp. 98.232.500,00 di Dusun Pedes, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang menjadi sorotan serius sejumlah kalangan warga.

Bahkan, proyek pembangunan jaling tersebut yang miliki volume Panjang 66 meter, Lebar 4 meter dan tinggi 0.20 meter yang baru dikerjakan sekitaran 15 meteran sudah mengalami kerusakan ataupun retak-retak pada bagian tengah jalan.

Ian sebagai Tokoh Pemuda Desa Payungsari, Kecamatan Pedes sekaligus Sekretaris DPP Ormas GMPI menganggapi persoalan proyek pembangunan jaling yang diduga dikerjakan asal-asalan dan belum diselesaikan oleh pihak pelaksana CV. ASIPRASI LUHUR.
Menurutnya, pihak Dinas PRKP Kabupaten Karawang harus benar-benar mengawasi serta mengambil langkah ataupun tindakan tegas kepada pihak pelaksana yang terkesan tidak serius melaksanakan pekerjaan tersebut.

“Pihak dinas PRKP seharusnya betul-betul mengawasi pekerjaan tersebut serta mengambil langkah tegas terhadap pelaksana pekerjaan itu, misalkan memback list CV tersebut. Apalagi katanya pihak dinas PRKP sudah beberapa kali menegur tetapi tidak juga dilaksanakan oleh pelaksana untuk segera menyelesaikan pekerjaan itu, masa dinas kalah sama pemborong,” ucapnya, Jumat (15/09/2023).

Lebih lanjut, Ian juga mempertanyakan kembali kualitas pekerjaan yang sudah dikerjakan tetapi sudah mengalami kerusakan atau retak-retak dibagian tengah. Padahal menurutnya, jalan merupakan fasilitas umum yang diharapkan masyakarat dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang.

“Terus bagaimana dengan kualitas pekerjaannya, yang baru dikerjakan saja sudah pada retak-retak dibagian tengah banyak yang ditambal. Padahal jalan itu fasilitas umum yang dapat digunakan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang. Oleh sebab itu, saya berharap pihak Dinas PRKP dapat bertindak tegas pada pelaksana yang terkesan tidak serius melaksanakannya,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Sanny Kurniadi, Sub-Subkor Penyelenggaran Infrastuktur Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang saat dikonfirmasi AlexaNews.ID mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut memang belum diselesaikan oleh pihak pelaksana meskipun sudah di tegur baik secara tertulis maupun lisan oleh Dinas PRKP Kabupaten Karawang agar segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Iya pak itu pekerjaannya memang belum selesai dan belum dibayar. kalau ada kerusakan akan diperbaiki dulu sebelum pembayaran, untuk teguran sudah disampaikan ke pihak rekanan baik tertulis maupun lisan langsung ke pemborong. semoga cepat segera dilanjutkan,” ujarnya.

“Memang kita beberapa kali ingatin sama pemborongnya itu sudah kita suruh terus, pak Kabid juga pernah telepon, sudah kita saklek untuk segera dikerjakan, memang pekerjaannya belum selesai dan belum kita bayar,” timpalnya. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!