KARAWANG, AlexaNews.ID — Proyek pemasangan saluran U-Ditch di Jalan Sukarja Jayalaksana, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2025 dengan nilai Rp880 juta itu dinilai bermasalah sejak awal pelaksanaan.

Berdasarkan data di papan informasi, proyek ini dikerjakan oleh CV. Madu Segara melalui Nomor Kontrak: 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025 tertanggal 18 September 2025. Panjang pekerjaan tercatat mencapai 507 meter dengan spesifikasi U-Ditch ukuran 0,60 x 0,60 meter di bawah tanggung jawab Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang.

Namun pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari standar teknis. Sejumlah pekerja memasang U-Ditch saat saluran masih tergenang air dan berlumpur tanpa dilakukan pengeringan terlebih dahulu. Lantai kerja pun terlihat tidak disiapkan sebagaimana mestinya.

Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH., yang juga dikenal sebagai pengamat kebijakan publik, menilai hal ini bukan sekadar kelalaian kecil, tetapi bentuk pengawasan yang gagal dari Bidang SDA.

“Ini bukan hanya keteledoran teknis, tapi sudah masuk kategori kelalaian sistemik. Bagaimana mungkin proyek bernilai ratusan juta rupiah dibiarkan dikerjakan asal-asalan? Uang rakyat jangan dijadikan bahan percobaan,” tegas Asep, Senin (10/11/2025).

Ia juga menyebut, pengawasan dari pejabat teknis di bawah pimpinan Kabid SDA, Dr. Aries, sangat lemah dan tidak mencerminkan prinsip pemerintahan bersih seperti yang sering digembar-gemborkan.

“Katanya era bersih, tapi di lapangan masih ada pekerjaan carut marut seperti ini. Kalau tidak mampu mengawasi rekanan, lebih baik mundur dari jabatan. Jangan korbankan kualitas hanya demi formalitas proyek,” ucapnya.

Lebih jauh, Asep mendesak Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi kinerja Kabid SDA. Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) — mulai dari Polres Karawang, Kejaksaan Negeri hingga Unit Tipikor — agar turun melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.

“Sudah saatnya dilakukan audit menyeluruh. Jika terbukti ada unsur pembiaran atau permainan dengan kontraktor, harus ada tindakan hukum tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi. Mandor di lokasi memilih bungkam, sementara pihak Dinas PUPR Karawang hanya menyampaikan jawaban normatif, “akan kami coba hubungi rekanan.”

Publik pun menilai jawaban tersebut memperkuat dugaan bahwa pengawasan proyek U-Ditch ini sekadar formalitas tanpa tanggung jawab nyata. [King]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.