Bekasi, AlexaNews.ID – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (DPP LSM GNRI) menyoroti serius laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dikaitkan dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial “N”. Kasus ini sebelumnya telah ramai diberitakan dan kini menjadi perhatian publik.

Pada hari ini, laporan resmi dari LSM GNRI telah diterima secara sah oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, ditandai dengan bukti tanda terima yang dikeluarkan pihak sekretariat. Dengan masuknya laporan tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD diwajibkan menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi serta pemeriksaan etik sesuai prosedur.

Sekretaris Jenderal DPP GNRI, Julius Candra, S.H., menegaskan bahwa proses etik dan proses hukum harus berjalan tanpa campur tangan pihak mana pun. Ia secara khusus mengingatkan agar Bupati Bekasi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, tidak melakukan intervensi ataupun tekanan dalam bentuk apa pun.

“Kami menyerukan agar tidak ada pihak yang mencoba mengarahkan atau menghambat penyidikan atas dugaan pemukulan yang melibatkan anggota legislatif tersebut. Penegakan hukum harus mengedepankan profesionalitas dan objektivitas,” tegas Julius.

Menurut DPP GNRI, dugaan intervensi—jika terbukti—dapat mengaburkan fakta, memperlambat proses penyidikan, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati jalannya proses hukum dan bersikap kooperatif.

GNRI juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan verifikasi internal, mengingat publik sudah mengaitkan inisial terlapor dengan salah satu anggota DPRD dari fraksi tertentu. Transparansi dianggap penting untuk menjaga martabat lembaga dan menghindari berkembangnya spekulasi.

DPP LSM GNRI memastikan pihaknya akan mengawal perkembangan kasus ini hingga selesai, demi memastikan integritas DPRD tetap terjaga serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. [Wnd]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.