TUBABA, AlexaNews.ID – Pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) rapat di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjadi perhatian publik. Nilai belanja konsumsi yang tercatat cukup besar dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan riil kegiatan rapat.

Sorotan muncul karena anggaran tersebut diduga tidak disertai dokumentasi kegiatan yang memadai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengingat dana yang bersumber dari APBD seharusnya dapat dimanfaatkan untuk program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat, bukan justru terserap dominan pada konsumsi rapat internal.

Berdasarkan data yang tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tercatat sedikitnya 30 paket pengadaan untuk belanja makan dan minum rapat, mulai dari nasi kotak hingga snack. Total nilai anggaran yang dialokasikan mencapai Rp485.400.000.

Tak hanya itu, terdapat pula anggaran tambahan untuk kegiatan rapat dan pertemuan di luar kantor dengan skema fullboard di wilayah Lampung yang nilainya mencapai Rp162.450.000. Jika diakumulasikan, total belanja konsumsi dan rapat tersebut mendekati Rp650 juta.

Besarnya nilai anggaran ini mendorong desakan agar pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan, termasuk belanja mamin rapat. Publik menilai perlu adanya keterbukaan rincian anggaran, realisasi penggunaan, serta mekanisme pengadaan yang sesuai aturan dan dapat diakses masyarakat.

Selain itu, pihak berwenang diharapkan dapat melakukan audit dan investigasi mendalam, baik oleh Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum seperti KPK atau Kejaksaan, guna memastikan tidak adanya pelanggaran dalam penggunaan uang negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Baperinda Tubaba belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait dugaan tersebut. Kasus semacam ini kerap menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana publik serta mencerminkan komitmen birokrasi terhadap prinsip efisiensi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
(Angga)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.