BEKASI, AlexaNews.ID – Kepolisian Resor Metro Bekasi memastikan penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY tidak berhenti di tengah jalan. Aparat kepolisian menegaskan perkara tersebut masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menanggapi langsung sorotan publik dan keluhan keluarga korban terkait lambannya perkembangan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik masih melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan secara intensif.
“Tidak mandek, masih on proses,” ujar Kombes Pol Sumarni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (12/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kekecewaan keluarga korban FN yang menilai proses hukum berjalan terlalu lama. Pasalnya, laporan dugaan pengeroyokan tersebut telah bergulir hampir dua bulan tanpa adanya penetapan tersangka maupun tindakan penahanan terhadap terduga pelaku.
Sebelumnya, keluarga korban mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk menyampaikan keberatan secara langsung. Mereka menuntut kepastian hukum atas laporan yang telah masuk dan berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional.
Insiden pengeroyokan itu sendiri diketahui terjadi di sebuah restoran di wilayah Cikarang. Selain melibatkan oknum legislator, peristiwa tersebut juga diduga melibatkan belasan orang lain yang berada di lokasi kejadian.
Perwakilan keluarga korban, Nancy Anjela Hendrix, menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambannya proses hukum. Ia menilai penanganan kasus terkesan berlarut-larut lantaran terlapor merupakan pejabat publik.
“Laporan polisi sudah terbit dengan sangkaan Pasal 351 dan 170 KUHP. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Nancy.
Hingga kini, pihak kepolisian menyatakan masih mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. [Wnd]










