BEKASI, AlexaNews.ID – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi menuai sorotan tajam. Sudah berjalan hampir dua bulan sejak laporan dibuat, namun proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Korban berinisial FN dilaporkan menjadi sasaran pengeroyokan di sebuah restoran di wilayah Cikarang. Peristiwa tersebut disebut melibatkan oknum legislator berinisial NY bersama sejumlah orang lainnya. Meski laporan polisi telah diterbitkan, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun langkah penahanan.
Keluarga korban menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Metro Bekasi. Nancy Anjela Hendrix, yang mewakili pihak keluarga, menilai lambannya proses hukum menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda karena kasus tersebut menyeret nama pejabat publik.
Nancy menegaskan bahwa laporan polisi telah memuat sangkaan Pasal 351 dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Menurutnya, unsur pidana sudah terpenuhi dan seharusnya cukup menjadi dasar bagi kepolisian untuk bertindak tegas.
“Semua bukti sudah ada, visum juga sudah dilakukan. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” kata Nancy kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Ia pun membandingkan penegakan hukum terhadap masyarakat umum dengan kasus yang melibatkan pejabat. Nancy mempertanyakan komitmen Polres Metro Bekasi terhadap prinsip Presisi yang selama ini digaungkan oleh institusi Polri.
Lebih jauh, pihak keluarga memberikan ultimatum kepada kepolisian agar segera memberikan kepastian hukum. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, Nancy menyatakan akan menempuh jalur pengaduan ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami meminta Kapolres Metro Bekasi yang baru agar benar-benar memberi atensi. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh karena kasus ini dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Selain itu, keluarga korban juga meminta pengawasan dari pimpinan Polri, termasuk unsur pengawasan internal, agar proses penyidikan berjalan profesional dan transparan. Kondisi psikologis korban disebut masih terganggu akibat peristiwa pengeroyokan tersebut.
“Sampai sekarang korban masih trauma. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Nancy.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Polres Metro Bekasi belum menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut. (Wnd)










