CIREBON, AlexaNews.ID – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial P.P. diamankan aparat Satresnarkoba setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu dengan cara tak lazim di kawasan Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk.

Penindakan tersebut berlangsung pada Minggu malam, 11 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di kawasan Jalan Pegajahan Mandalangan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 2 Satresnarkoba Polres Cirebon Kota melakukan pengamatan dan penyelidikan secara tertutup. Setelah memastikan target dan lokasi, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang sengaja disamarkan untuk menghindari kecurigaan.

Petugas mendapati 25 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, lalu disembunyikan di dalam bungkus permen bekas. Modus tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengelabui aparat maupun masyarakat sekitar.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan sabu dengan berat bruto mencapai 8,89 gram, serta satu unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Usai penangkapan, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini mendalami peran pelaku serta menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba lainnya.

AKP Shindi menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi elemen penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Polres Cirebon Kota memastikan akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan tegas guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari bahaya narkotika. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.