BEKASI, AlexaNews.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD.

Ketua DPP JPDN Kabupaten Bekasi, Yusuf, menilai sikap tegas Kapolres Metro Bekasi menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum di wilayah tersebut, sekaligus memberikan harapan bagi korban berinisial FN untuk memperoleh keadilan.

Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut diketahui terjadi di salah satu restoran di kawasan Cikarang sekitar dua bulan lalu dan hingga kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.

“Pernyataan Kapolres Metro Bekasi yang menegaskan bahwa perkara ini masih berproses atau on progress menjadi angin segar bagi korban FN. Ini menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak dihentikan dan terus ditangani,” ujar Yusuf kepada awak media, Rabu (14/1/2026).

JPDN berharap, di bawah kepemimpinan Kombes Pol Sumarni—yang sebelumnya berpengalaman menjabat sebagai Kapolres Subang dan Kapolres Cirebon Kota—penanganan perkara ini dapat segera menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk kejelasan status hukum para terduga pelaku.

Yusuf juga menekankan pentingnya profesionalisme dan independensi aparat penegak hukum, terutama dalam perkara yang melibatkan figur publik atau pejabat daerah. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.

“Kami berharap hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan tidak pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, JPDN menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum kasus tersebut sampai tuntas. Organisasi kepemudaan ini berharap penyelesaian perkara dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menghadirkan rasa keadilan bagi korban. [Wnd]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.