CIREBON, AlexaNews.ID – Aksi cepat Patroli Raimas Polresta Cirebon berhasil mencegah potensi korban jiwa akibat tawuran remaja yang nyaris pecah di wilayah perbatasan Kecamatan Plered dan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Sabtu (17/1/2026) dini hari.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan perbatasan Desa Cangkring, Kecamatan Plered, dengan Desa Babadan, Kecamatan Gunung Jati. Tim Raimas Satgas Preventif Sat Samapta Polresta Cirebon mendapati sekelompok remaja yang sudah berkumpul dan bersiap melakukan bentrokan.
Patroli yang dipimpin KBO Sat Samapta Polresta Cirebon IPTU Aang Gumilar langsung melakukan penyekatan. Saat menyadari kehadiran petugas, para remaja sempat berupaya kabur, namun berhasil dikejar dan diamankan tanpa perlawanan berarti.
Sebanyak enam remaja diamankan, masing-masing berinisial AS (18), FAP (20), D (14), FF (15), AM (15), dan DP (17). Sebagian dari mereka masih berstatus pelajar dan kedapatan berada di lokasi tawuran pada jam rawan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang berbahaya berupa satu bilah celurit, satu batang besi, tiga unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam. Petugas juga menemukan jaket hitam bertuliskan “KAMPUNG TENGAH” yang penuh lumpur, diduga digunakan saat konvoi menuju lokasi tawuran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli Raimas rutin digelar sebagai langkah preventif untuk memutus mata rantai tawuran dan kriminalitas jalanan yang kerap melibatkan anak muda.
“Masih adanya remaja yang membawa senjata tajam sangat memprihatinkan. Ini bukan sekadar kenakalan, tapi sudah mengancam keselamatan jiwa. Kami akan menindak sesuai hukum, namun bagi yang masih di bawah umur tetap mengedepankan pembinaan,” ujar Imara Utama.
Ia juga mengingatkan peran penting orang tua, kuwu, RT, dan RW agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak di lingkungan masing-masing, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Pengawasan keluarga dan lingkungan sangat menentukan. Jangan sampai anak-anak kita terjebak pergaulan yang berujung pada kekerasan,” tambahnya.
Polresta Cirebon mengajak masyarakat ikut menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Hotline 110 atau Nomor Pengaduan 0811-2497-497.
Saat ini, seluruh remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. [Kirno]










