PURWAKARTA, alexanews.id – Alokasi Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan publik. Total anggaran yang mencapai Rp1.069.951.000 kini dipertanyakan sejumlah pihak, khususnya terkait penggunaan dana untuk penyertaan modal yang nilainya cukup besar.
Berdasarkan data terbaru yang diperbarui per 2 April 2026, seluruh pagu anggaran Dana Desa Cikopo tahun 2025 telah tersalurkan 100 persen. Desa dengan status mandiri ini menerima penyaluran dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp641.970.600 atau 60 persen dan tahap kedua Rp427.980.400 atau 40 persen.
Namun, di tengah realisasi anggaran tersebut, muncul kritik dari kalangan aktivis. Ketua Gerakan Taruna Indonesia, Victor Edison, SH, secara tegas mempertanyakan transparansi dan urgensi penyertaan modal sebesar Rp213.990.200 dalam struktur penggunaan dana desa tersebut.
Menurut Victor, penyertaan modal harus memiliki dasar perencanaan yang jelas dan berorientasi pada peningkatan ekonomi masyarakat desa secara nyata. Ia menilai, tanpa penjelasan yang terbuka, alokasi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik.
“Penyertaan modal ini harus dijelaskan secara rinci. Digunakan untuk apa, ke lembaga mana, dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi angka besar tanpa manfaat yang terukur,” ujar Victor, Selasa 14 April 2026.
Selain penyertaan modal, anggaran Dana Desa Cikopo juga dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu yang cukup besar adalah pembangunan serta peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga yang mencapai Rp400 juta.
Tak hanya itu, dana juga digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi balai desa dengan total lebih dari Rp90 juta. Infrastruktur jalan desa pun mendapat perhatian melalui anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp70 juta, mencakup drainase, gorong-gorong, hingga perbaikan jalan lingkungan.
Di sektor sosial, program posyandu mendapatkan alokasi anggaran dalam beberapa tahap dengan total puluhan juta rupiah. Program ini mencakup pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil, hingga insentif kader kesehatan desa.
Sementara itu, sektor pendidikan nonformal juga turut mendapat dukungan melalui anggaran Rp40 juta untuk operasional PAUD, TPQ, dan lembaga pendidikan desa lainnya. Dana tersebut digunakan untuk honor pengajar hingga kebutuhan operasional.
Pemerintah desa juga mengalokasikan dana untuk operasional pemerintahan yang tersebar dalam beberapa pos dengan total lebih dari Rp30 juta. Selain itu, pengembangan sistem informasi desa mendapatkan anggaran Rp20 juta sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan.
Dalam kondisi tertentu, dana desa juga digunakan untuk penanganan keadaan mendesak dengan nilai Rp144 juta. Namun, lagi-lagi transparansi penggunaan dana ini menjadi perhatian publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
Victor Edison menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Ia juga mendorong pemerintah desa untuk lebih terbuka dalam menyampaikan laporan penggunaan anggaran kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik dapat terjaga dan potensi penyimpangan bisa diminimalisir.
“Dana desa adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka,” tegasnya. (Ega Nugraha)










