PURWAKARTA, alexanews.id – Dua warga mendatangi kediaman Wakil Bupati Purwakarta, Bang Ijo Hapidin, untuk mengadukan seorang pria yang diduga mengaku sebagai ajudannya. Kedatangan keduanya bertujuan memastikan kebenaran status oknum tersebut sekaligus melaporkan dugaan persoalan yang menyeret rumah tangga salah satu warga.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan bahwa pria yang dimaksud kerap mengenakan atribut menyerupai pakaian dinas dan mengaku sebagai ajudan Wakil Bupati. Pengakuan tersebut, menurut mereka, telah menimbulkan keresahan sekaligus memunculkan dugaan penyalahgunaan identitas.

Bang Ijo Hapidin merespons langsung laporan tersebut dengan meminta sejumlah bukti, termasuk foto dan akun media sosial milik oknum yang dilaporkan. Ia mengaku baru mengetahui adanya klaim tersebut dan menegaskan akan segera melakukan penelusuran internal.

“Kalau ajudan saya, saya tahu persis orangnya. Nanti saya cek kebenarannya,” ujar Bang Ijo di hadapan warga, dikutip alexanews.id pada Kamis 16 April 2026.

Selain soal pengakuan sebagai ajudan, warga juga mengungkap persoalan pribadi yang diduga melibatkan oknum tersebut. Salah satu warga mengaku rumah tangganya terganggu akibat hubungan terlarang antara pria itu dengan istrinya, bahkan hingga berujung perpisahan secara agama.

Menanggapi hal itu, Bang Ijo menyayangkan jika benar ada pihak yang tidak hanya mencatut nama pejabat daerah, tetapi juga terlibat dalam persoalan yang merugikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Jangan sampai nama baik pemerintah tercoreng oleh ulah oknum. Apalagi kalau sampai merusak rumah tangga orang lain,” tegasnya.

Wakil Bupati juga memastikan akan menelusuri identitas pria tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan lingkungan pemerintahan. Ia bahkan berencana melakukan pengecekan melalui instansi terkait untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar memiliki hubungan dengan pejabat daerah.

Bang Ijo menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk melaporkan dan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Ini akan kami cari tahu sampai tuntas. Kalau ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.