KARAWANG, alexanews.id – Ketua DPW Asprumnas Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam, menyampaikan keberatannya terhadap pemberitaan salah satu media online terkait kondisi jalan rusak di sekitar Perum Rizki Akbar Dawuan Timur.
Pemberitaan tersebut sebelumnya memuat judul yang menyebut developer melakukan “PHP” terhadap warga terkait perbaikan jalan di kawasan tersebut.
Menurut Abun Yamin, penyebutan tersebut dinilai tidak berimbang dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat karena tidak menjelaskan persoalan secara utuh.
Ia menilai, pemberitaan seharusnya menghadirkan informasi yang proporsional dengan mempertimbangkan seluruh aspek teknis dan kewenangan yang berkaitan dengan kondisi jalan tersebut.
“Jangan sampai opini yang berkembang justru menyudutkan pihak developer tanpa memahami persoalan sebenarnya di lapangan,” ujar Abun Yamin dalam keterangannya.
Abun menjelaskan, pihak pengembang Perum Rizki Akbar pada dasarnya telah menjalankan kewajiban terkait penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam pembangunan kawasan perumahan.
Sementara itu, jalan yang dipersoalkan warga disebut merupakan jalan desa yang berada di luar kewenangan langsung pengembang.
Menurutnya, hingga saat ini proses pengecoran jalan belum dapat dilakukan karena terdapat lintasan pipa milik Pertamina EP yang berada di lokasi tersebut.
Kondisi itu membuat pengerjaan jalan tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa adanya koordinasi dan izin dari pihak terkait.
“Jalan yang dipermasalahkan warga merupakan jalan desa. Hingga saat ini proses pengecoran belum dapat dilakukan karena terdapat lintasan pipa milik Pertamina EP di lokasi tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian bersama antara pemerintah desa, pihak terkait, dan perusahaan yang memiliki jaringan pipa di lokasi tersebut agar solusi dapat segera ditemukan.
Menurut Abun, koordinasi lintas pihak sangat diperlukan agar pembangunan jalan tidak menimbulkan persoalan baru yang berkaitan dengan aspek keselamatan maupun kewenangan teknis.
Karena itu, ia menilai developer tidak bisa sepenuhnya dijadikan pihak yang bertanggung jawab atas kondisi jalan yang hingga kini belum diperbaiki.
“Ada aspek teknis dan kewenangan lain yang juga harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Abun Yamin menegaskan, Asprumnas Jawa Barat tetap berkomitmen mendukung pembangunan perumahan rakyat, termasuk program strategis pemerintah pusat di sektor hunian masyarakat.
Ia menyebut, kebutuhan rumah layak huni masih menjadi persoalan besar di Indonesia sehingga kolaborasi antara pemerintah dan pengembang sangat dibutuhkan.
“Asprumnas terus mendukung program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Kolaborasi antara developer dan pemerintah harus terus diperkuat agar kebutuhan hunian masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.
Program pembangunan 3 juta rumah sendiri menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah dalam menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam pelaksanaannya, pengembang perumahan disebut memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mengurangi backlog perumahan yang masih tinggi.
Abun berharap polemik terkait jalan rusak di sekitar Perum Rizki Akbar tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan masyarakat.
Ia juga meminta seluruh pihak lebih mengedepankan komunikasi dan penyampaian informasi secara berimbang agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak tertentu.
Menurutnya, pemberitaan yang proporsional sangat penting agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai suatu persoalan.
Selain itu, komunikasi yang baik antara warga, pemerintah desa, dan pengembang juga dinilai menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur di kawasan permukiman.
“Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi terbaik agar persoalan ini tidak terus menjadi polemik di masyarakat,” tuturnya. (Ega Nugraha)









