KARAWANG, alexanews.id – Keluhan terhadap pelayanan Bank BJB Cabang Karawang kembali mencuat dan memantik sorotan publik. Kali ini, sorotan datang dari proses pelayanan terhadap ahli waris nasabah yang dinilai berbelit saat meminta informasi terkait pinjaman atas nama anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

Kasus ini bermula ketika seorang ahli waris berinisial RE mengaku kesulitan memperoleh data rinci pinjaman milik almarhum ayahnya, ES, yang tercatat sebagai nasabah Bank BJB Cabang Karawang. Data yang diminta bukan hal rumit, melainkan informasi dasar terkait kewajiban kredit, mulai dari sisa pinjaman, bunga berjalan, hingga riwayat pembayaran.

Namun menurut pengakuan RE, akses terhadap data tersebut justru tidak mudah diperoleh. Ia mengaku harus melalui proses berulang kali dan permintaan informasi yang diajukan tidak segera mendapat tanggapan dari pihak bank.

Kondisi itu kemudian menuai perhatian publik, termasuk dari kalangan praktisi hukum di Karawang. Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang, Asep Agustian, ikut menyoroti persoalan tersebut dan menyampaikan kritik keras terhadap kualitas pelayanan Bank BJB Cabang Karawang.

Asep Agustian yang akrab disapa Askun mengaku prihatin atas kembali munculnya dugaan pelayanan buruk di bank milik pemerintah daerah tersebut. Menurut dia, keluhan yang kembali mencuat menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pelayanan kepada nasabah.

Askun menilai, sebagai bank yang saham mayoritasnya dimiliki pemerintah daerah di Jawa Barat dan Banten, Bank BJB semestinya mampu menunjukkan pelayanan profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan nasabah.

Ia pun menyinggung slogan Bank BJB, “Tanda Mata Untuk Negeri”, yang selama ini digaungkan sebagai simbol komitmen pelayanan prima kepada masyarakat. Namun menurutnya, slogan tersebut justru berbanding terbalik dengan fakta pelayanan yang dikeluhkan nasabah.

“Slogannya bagus, terdengar meyakinkan. Tapi pertanyaannya, pelayanan primanya di mana?” ujar Askun saat dimintai tanggapan pada Senin, 27 April 2026.

Menurut Askun, keluhan ahli waris nasabah yang kesulitan memperoleh informasi terkait pinjaman almarhum ayahnya tidak bisa dianggap persoalan sepele. Sebab, data yang diminta ahli waris merupakan informasi mendasar yang semestinya dapat dijelaskan secara terbuka dan proporsional, terutama bila menyangkut kewajiban keluarga terhadap pihak bank.

Ia juga mempertanyakan mengapa informasi yang sebelumnya sulit diakses justru baru diberikan setelah muncul permintaan klarifikasi dari media. Menurut dia, kondisi itu menimbulkan kesan bahwa respons bank baru bergerak ketika persoalan mulai terangkat ke ruang publik.

“Aspek yang jadi pertanyaan publik itu sederhana. Kenapa data baru diberikan setelah ada media yang ikut bertanya? Kalau tidak muncul ke publik, apakah tetap akan dipersulit?” katanya.

Askun menilai, pola pelayanan seperti itu berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif. Nasabah atau ahli waris yang datang sendiri disebut kesulitan mendapat penjelasan, namun ketika media mulai menyoroti, respons justru berubah.

Bagi Askun, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis pelayanan, melainkan menyangkut komitmen institusi terhadap prinsip keterbukaan dan perlindungan nasabah.

Ia lalu mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun tangan memeriksa Bank BJB, khususnya Cabang Karawang, menyusul kembali munculnya dugaan persoalan pelayanan yang dinilai merugikan nasabah.

Menurut dia, pengawasan dari regulator penting dilakukan agar persoalan serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah tidak semakin menurun.

“Kalau memang slogan pelayanan primanya serius, maka harus dibuktikan. Jangan sampai slogan hanya jadi pemanis, sementara nasabah justru dipersulit,” ujarnya.

Askun juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama industri perbankan. Jika pelayanan buruk terus berulang dan tidak dibenahi, dampaknya bisa jauh lebih serius terhadap citra maupun stabilitas kepercayaan nasabah.

Ia menilai masyarakat dapat saja kehilangan kepercayaan dan memilih memindahkan dana simpanannya ke bank lain yang dinilai lebih transparan dan responsif.

“Kalau dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Itu yang paling berbahaya bagi lembaga keuangan,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti soal akses data, Askun juga menyinggung adanya dugaan persoalan lain yang dinilai perlu diperjelas, termasuk isu rencana penjualan aset almarhum tanpa persetujuan ahli waris.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam skema pinjaman yang disebut-sebut tanpa agunan, namun dalam praktiknya justru disertai permintaan jaminan.

Menurut dia, hal-hal semacam itu perlu dijelaskan secara terang oleh pihak bank agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Mereka selalu berdalih aturan. Pertanyaannya, aturan yang mana? Harus jelas. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung,” katanya.

Askun menegaskan, OJK perlu segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan Bank BJB Cabang Karawang. Menurutnya, langkah itu penting bukan untuk menjatuhkan lembaga, melainkan sebagai bentuk evaluasi agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat diperbaiki.

Ia juga meminta pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan yang menimpa masyarakat Karawang, terutama bila menyangkut lembaga keuangan yang juga berkaitan dengan kepentingan publik.

Bagi Askun, kasus yang dialami keluarga almarhum ES harus menjadi pelajaran penting bahwa pelayanan perbankan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal empati, keterbukaan, dan perlindungan terhadap hak nasabah maupun ahli waris.

“Kasus ini harus jadi cermin. Bukan cermin yang baik, tapi cermin evaluasi agar tidak terulang,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa pelayanan yang tidak humanis dan tidak transparan berpotensi membuat nasabah meninggalkan bank tersebut.

Karena itu, menurut dia, Bank BJB perlu segera melakukan pembenahan internal, memperbaiki pola komunikasi kepada nasabah, dan memastikan seluruh layanan berjalan sesuai prinsip profesionalisme.

Hingga berita ini menjadi perhatian publik, sorotan terhadap kualitas pelayanan Bank BJB Cabang Karawang diperkirakan masih akan terus bergulir, terlebih jika belum ada penjelasan terbuka dan menyeluruh dari pihak bank maupun regulator. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.