KARAWANG, Alexanews.id – Sejumlah wali murid SMPN 1 Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, mempertanyakan dugaan pengarahan pembelian seragam, atribut sekolah, hingga Lembar Kerja Siswa (LKS).

Wali murid mengaku diarahkan membeli seragam dan atribut di Toko Faris yang disebut berada di kawasan Perum PDP Rengasdengklok. Paket tersebut disebut mencapai sekitar Rp1,5 juta.

Selain seragam, orang tua juga mengaku masih membeli LKS dengan harga sekitar Rp850 ribu per siswa untuk satu semester.

“Katanya tidak wajib, tapi kalau tugas anak banyak dari LKS itu, kami akhirnya mau tidak mau beli,” ujar salah seorang wali murid.

Kondisi ini menjadi pertanyaan karena Pemkab Karawang sebelumnya telah menjalankan program modul pembelajaran gratis untuk siswa SD dan SMP negeri.

Wali murid mempertanyakan, jika bahan pembelajaran sudah disediakan pemerintah, mengapa masih ada LKS yang harus dibeli dengan biaya cukup besar.

Begitu juga dengan seragam. Jika memang pembelian di toko tertentu hanya pilihan orang tua, pihak sekolah diminta menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan adanya kewajiban.

Wali murid meminta pihak SMPN 1 Rengasdengklok memberikan penjelasan mengenai:

dasar pengarahan pembelian seragam;

alasan penunjukan toko tertentu;

rincian harga paket seragam;

status pembelian LKS Rp850 ribu;

penggunaan modul pembelajaran gratis dari pemerintah; serta

pengadaan buku dan bahan ajar melalui Dana BOS.

Jangan sampai program pendidikan gratis di tingkat pemerintah justru masih menyisakan beban biaya bagi orang tua.

Disdikbud Karawang juga diharapkan turun tangan melakukan klarifikasi dan memastikan seluruh kebijakan sekolah berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih berdasarkan keterangan wali murid dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran.

Pihak sekolah dan Disdikbud Karawang perlu memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. (Yaris)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.