KARAWANG, Alexanews.id — Anggaran pengembangan perpustakaan SMPN 1 Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Berdasarkan data yang dihimpun, total alokasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) untuk kegiatan tersebut selama 2022–2025 mencapai Rp985.619.700.

Besarnya anggaran itu memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan dana dan hasil pengembangan perpustakaan di sekolah.

Yaris, salah seorang wali murid, meminta pihak sekolah menjelaskan secara terbuka rincian penggunaan anggaran tersebut.

“Nilainya besar sehingga masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang jelas. Kami ingin mengetahui rincian penggunaan anggaran, realisasinya, serta hasil yang bisa dilihat dan dirasakan oleh para siswa,” ujar Yaris.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada 2025 terdapat dua alokasi anggaran, yakni Rp147.905.300 dan Rp132.588.000.

Pada 2024, anggaran tercatat sebesar Rp177.661.700 dan Rp40.800.000. Sementara pada 2023, terdapat alokasi Rp156.694.700 dan Rp1.650.000.

Adapun pada 2022, tercatat tiga alokasi, masing-masing Rp159.510.000, Rp107.700.000, dan Rp61.110.000.

Jika dijumlahkan, total anggaran tersebut mencapai Rp985.619.700. Namun, rincian itu masih perlu dicocokkan dengan dokumen resmi dan laporan realisasi penggunaan dana.

Masyarakat meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang dan instansi pengawas terkait memeriksa penggunaan anggaran tersebut.

Pemeriksaan diharapkan mencakup laporan realisasi, bukti pembelian, pengadaan buku, inventaris barang, serta kondisi fasilitas perpustakaan di sekolah.

Langkah ini diperlukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi siswa.

Besarnya anggaran tersebut belum membuktikan adanya penyimpangan. Karena itu, diperlukan pemeriksaan berdasarkan dokumen dan kondisi nyata di lapangan.

Kepala SMPN 1 Rengasdengklok dan pengelola Dana BOS diharapkan memberikan penjelasan mengenai rincian penggunaan anggaran, kegiatan yang dilaksanakan, serta hasil pengembangan perpustakaan selama empat tahun terakhir.

Klarifikasi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan berimbang.

Transparansi penggunaan Dana BOS menjadi hal penting agar pengelolaan anggaran pendidikan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi kegiatan belajar siswa. (Yaris)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.