SERGAI, Alexanews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebanyak 67 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi menjadi bagian dari pembahasan evaluasi program hingga Oktober 2026.

Pembahasan tersebut digelar Kepala Kejari Serdang Bedagai bersama jajaran, Koordinator Wilayah SPPG, dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Serdang Bedagai di Aula Kejari Sergai, Kamis (15/10/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), Kepala Seksi Intelijen (Kasintel), sejumlah Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta Kepala Subseksi I Intelijen Kejari Serdang Bedagai.

Berdasarkan data hingga Oktober 2026, sebanyak 67 SPPG tercatat telah beroperasi dengan total 177.556 penerima manfaat. Mereka meliputi peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pemerataan jangkauan pelayanan, kelengkapan administrasi dan sertifikasi, kesiapan sumber daya manusia, hingga kendala pendanaan yang berpotensi mengganggu operasional SPPG.

Dari sisi intelijen, Kejari Sergai melakukan pemantauan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pemetaan potensi kerawanan dalam pelaksanaan program pemerintah.

Pengumpulan bahan keterangan serta koordinasi dengan pihak terkait diharapkan dapat membantu mengidentifikasi hambatan dan indikasi penyimpangan sejak dini, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejari Serdang Bedagai menegaskan bahwa pelaksanaan MBG harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tepat sasaran, serta memenuhi standar keamanan dan kualitas pelayanan.

Setiap informasi mengenai dugaan persoalan dalam pelaksanaan program juga perlu ditelaah secara profesional dan objektif, berdasarkan data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui koordinasi dan pemantauan berkelanjutan, Kejari Sergai berharap pelaksanaan MBG berjalan optimal, tertib, dan tepat sasaran. Dengan demikian, manfaat program tersebut dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang menjadi sasaran penerima.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi, peningkatan kesehatan, dan kualitas pendidikan.

Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sekaligus mendorong pencegahan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.