BEKASI, Alexanews.id — Gurita korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tampaknya telah benar-benar mematikan urat nadi keadilan bagi para pelaku usaha kecil.

Meski mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang telah diringkus oleh komisi antirasuah, “pembantaian” hak-hak pengusaha daerah nyatanya masih berjalan mulus tanpa ada rasa takut.

Praktik haram berupa jual beli proyek dan sistem ijon diduga masih mengakar dan merajalela di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi di bawah pimpinan Henri Lincoln.

Akibatnya, para kontraktor lokal kini berada di ujung tanduk, dipaksa mati perlahan di tanah kelahiran mereka sendiri.

Modus “Main Mata” yang Mencekik Pengusaha Kecil

Berdasarkan kesaksian salah satu kontraktor lokal yang identitasnya disembunyikan demi keselamatan, seluruh sistem pengadaan di Kabupaten Bekasi diduga sudah diatur dan dimanipulasi secara sepihak. Pola-pola kotor ini menutup rapat peluang bagi pengusaha daerah untuk bertahan hidup.

“Kalau polanya masih begini terus, kita kontraktor lokal tidak bakal dapat pekerjaan, meskipun semua persyaratan dan aturannya sudah kami tempuh secara resmi,” ujar sumber tersebut dengan nada penuh kekecewaan, Jumat (16/10/2026).

Ironisnya, masih kata sumber, skandal ini tetap melenggang bebas meskipun dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Kepala Dinas SDABMBK Henri Lincoln diketahui telah mengembalikan uang ijon proyek fantastis sebesar Rp2.940.000.000.

“Tapi herannya tidak kapok-kapok juga. Nyatanya di proyek APBD 2026 hal ini masih terjadi. Apakah mereka lupa atau sengaja menantang hukum? Padahal kasus ijon proyek jilid II ini pemeriksaannya masih terus berjalan di KPK,” tambah sumber tersebut.

Dilelang Hanya Formalitas, Pemenang Sudah Ditentukan

Kecurigaan publik semakin menguat lantaran proyek Penunjukan Langsung (PL) hingga sistem lelang ditengarai hanya menjadi panggung sandiwara. Nama-nama pemenang proyek disebut-sebut sudah dikantongi sebelum proses administrasi dimulai. Terdapat indikasi kuat adanya “main mata” terselubung.

Kondisi ini menciptakan ironi yang sangat menyakitkan bagi roda perekonomian daerah. Di satu sisi, para pengusaha lokal dipaksa taat membayar pajak demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

Namun di sisi lain, hak mereka untuk mengelola proyek di wilayahnya sendiri justru dirampas oleh jaringan mafia anggaran.

Desakan Eksekusi Hukum dari KPK

Melihat situasi yang kian kritis, asosiasi dan pelaku usaha lokal mendesak adanya tindakan hukum yang agresif dari aparat penegak hukum agar tidak ada lagi pembiaran yang berlarut-larut.

“Kami meminta KPK untuk segera turun tangan dan memberikan tindakan hukum yang tegas. Kami juga mendesak Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, untuk segera melakukan pengawasan internal secara ketat dan menjatuhkan sanksi berat kepada pejabat yang diduga terlibat,” tegasnya.

Jika praktik lancung ini tetap dibiarkan tanpa ada pembersihan total, gelombang kebangkrutan massal kontraktor lokal tidak akan bisa dihindari. Dampak domino dari hancurnya sektor usaha ini dipastikan akan mematikan perputaran ekonomi dan semakin menyengsarakan masyarakat luas di Kabupaten Bekasi. (Wnd)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.